Wakapolres Klungkung Berikan Nasihat Anggota saat Sidang BP4R.



Wakapolres Klungkung Berikan Nasihat Anggota saat Sidang BP4R.

Bali,Anekafakta.com

Polres Klungkung kembali menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polri yang akan menikah, bertempat di Ruang Rapat Nusa Penida, Rabu, 15 Mei 2024
 
Sidang ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, didampingi oleh Kabag Sumda Akp Ni Kadek Wahyuningsih Giri , Kasi Propam , Kasi Was, Rohaniawan dan Pengurus Bhayangkari, serta orang tua/wali dari pasangan.
 
Sidang BP4R ini bertujuan untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan. Hal ini merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan, karena mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat.
 
Melalui sidang ini, diharapkan para personel Polri dan pasangannya dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab Polri, sehingga dapat saling mendukung dalam menjalankan tugas dan kehidupan berumah tangga.
 
Dalam arahannya, Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika menyampaikan bahwa pernikahan merupakan hal yang sakral dan harus dipersiapkan dengan matang. Beliau berpesan kepada kedua pasangan untuk saling pengertian dan mendukung satu sama lain dalam menjalankan tugas dan kehidupan berumah tangga.
 
"Polri memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat berat, untuk itu diperlukan pengertian dan dukungan dari pasangan. Saya harap setelah menikah, kalian dapat menjalankan tugas dan kehidupan berumah tangga dengan baik," ujarnya.
 
Sidang BP4R ini merupakan wujud komitmen Polri dalam membina personelnya untuk membangun keluarga yang harmonis dan bahagia. Dengan keluarga yang harmonis, diharapkan para personel Polri dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.Imbuhnya

Post a Comment

أحدث أقدم