Perjuangan Polisi Menangkap Pelaku Pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Harus Bermalam Di Tengah Hutan
PANDEGLANG,Anekafakta.com
Polisi terus melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.
Hari ini, Rabu (15/05) Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Brimob Polda Banten dan Polhut berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial AD (29) yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri.
Saat ditemui, Ipda Sutarno mengatakan penangkapan tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu dari hari Selasa-Rabu (14-15 Mei 2024) di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Sutarno juga menjelaskan bahwa selama pencarian tersebut, ia bersama personel lainnya harus bermalam di Hutan Lindung Taman Nasional Ujung Kulon. Hal ini dilakukan agar pelaku segera ditangkap.
"Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Dan Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berinisial AD (29)," katanya. Rabu, (15/05).
Adapun kronologisnya, Sutarno menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Mei 2024, Tim melakukan pencarian di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon dan menemukan 7 pucuk senjata jenis loco yang ditemukan di saung tempat persembunyian pelaku.
Selanjutnya, pada tanggal 15 Mei 2024 Tim K9, Brimob Polda Banten dan Polhut dibawah pimpinan Ipda Sutarno melaksanakan pencarian dengan titik tolak bekas yang ditinggalkan pelaku.
"Dari hasil pelacakan, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku ini, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan untuk pengembangan," imbuhnya.
Kaji/Red
إرسال تعليق