Nyolong Motor Di Pamekasan, Kecelakaan Di Sampang Saat Membawa Motor Curian


Nyolong Motor Di Pamekasan, Kecelakaan Di Sampang Saat Membawa Motor Curian

SAMPANG, Anekafakta.com - Kecelakaan tunggal yang terjadi di Desa Taddan Kecamatan Camplong Sampang Madura Jawa Timur minggu 12/5 pukul 06.30 wib mengungkap fakta terjadinya Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 

Curat tersebut berhasil diungkap jajaran Polres Sampang pasca kejadian saat mengetahui di jok Motor Vario warna hitam kosongan tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai Korban tanpa identitas itu ditemukan plat TNKB nopol M 5190 CM berikut pengecekan nomor rangka serta nomor mesin oleh Baur BPKB Sat Lantas Polres Sampang dan ternyata muncul identitas Pemilik Kendaraan atas nama Tajuddin warga Desa Potoin Dejeh Kecamatan Palengaan Pamekasan

Diungkap oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK MH melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH MH senin 13/5, minggu 12/5 Anggotanya berhasil mengungkap tindak pidana Curat TKP Palengaan Pamekasan

Dijelaskan pengungkapan itu berawal dari kejadian Kecelakaan tunggal di Desa Taddan
"Hasil olah TKP diketahui Motor yang dikendarai Pemuda tanpa identitas itu tidak dilengkapi TNKB," ujar AKP Rukimin SH MH

Masih menurut AKP Rukimin SH MH, demikian juga dengan Pengendara yang mengalami Kecelakaan tunggal tersebut selain tanpa identitas juga sedang menjalani perawatan di ruang IGD Rumah Sakit dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang sehingga tidak bisa diinterogasi Petugas

Dengan bukti penemuan plat TNKB di jok Kendaraan, Kanit Gakkum Sat Polres Sampang Aipda Abdullah menghubungi Kaur Identifikasi Sat Reskrim Bripka Reza Muttaqin untuk melakukan pencarian data melalui Handheid Inafis Portable System, itupun belum terlacak dikarenakan belum pernah melakukan perekaman

Berdasarkan data Pemilik Kendaraan itu, Aipda Abdullah langsung menghubungi Anggota Polsek Palengaan dan Anggota Polri yang berdomisili didekat rumah Tajuddin Pemilik Motor yang sebenarnya, termasuk juga mendapatkan informasi dari Brigadir Johan Anggota Polsek Camplong bahwa Kendaraan tersebut raib digondol maling di rumah Tajuddin minggu 12/5 dan sudah dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Pamekasan






Sontak AKP Rukimin SH MH menghubungi Piket Sat Reskrim Polres Pamekasan  tentang langkah Unit Gakkum Sat  Polres Sampang yang telah mengamankan Kendaraan milik Tajuddin yang hilang pada minggu 12/5

Ditambahkan, pada pukul 19.00 wib Kanit Gakkum Sat Polres Sampang Aipda Abdullah menyerahkan barang bukti Kendaraan tersebut serta Pengendara yang mengalami luka retak di tulang kaki kepada Personil Sat Reskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan Penyidikan terkait tindak pidananya. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم