KPU Sampang Proses 7 Kecamatan, Hari Kedua Wawancara Calon Anggota PPK Pilkada
SAMPANG, Anekafakta.com -
Hari kedua Minggu 12/5 Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak tahun 2024 oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur meliputi 7 Kecamatan
Bertempat di Hotel Panglima jalan Panglima Sudirman Kelurahan Dalpenang, 7 Kecamatan tersebut Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan dan Torjun
Ditempat yang sama sebelumnya pada hari pertama Sabtu 11/5, digelar Tes Wawancara terhadap Calon Anggota PPK Pilkada Serentak 2024 untuk Kecamatan Banyuates, Camplong, Jrengik, Karang Penang, Kedungdung, Ketapang dan Omben
Dalam Tes Wawancara yang digelar selama 2 hari tersebut dilakukan dengan sistem Panel
Menurut Addy Imansyah Ketua KPU Sampang melalui Aliyanto Komisioner Divisi Perencanaan dan Data, kriteria penilaian Tes Wawancara terdiri dari Kapasitas dan Kapabelitas tentang Pengetahuan Pemilu/Pilkada, Integritas, Profesionalitas, Loyalitas serta Visi Misi
Selain itu pertimbangan rekam jejak yang bersangkutan mulai dari Pengalaman dalam Kepemiluan/Pilkada, Organisasi, Riwayat Pendidikan serta Tanggapan dan Masukan dari masyarakat terkait track record Calon
Ditambahkan, tentang Tanggapan dan Masukan masyarakat ini juga penting karena ada keterkaitannya dengan sejumlah aspek seperti Integritas dan Profesionalitas. (Imade)
إرسال تعليق