Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Pelaku Bebas Sejak 4 Tahun Lalu, Hanya Jalani Hukuman 3,5 Tahun



Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Pelaku Bebas Sejak 4 Tahun Lalu, Hanya Jalani Hukuman 3,5 Tahun


JAKARTA,- Anekafakta.com

Diangkatnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan  Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon pada 2016 lalu ke layar lebar membuka kembali sejumlah fakta kasus ini.

Terutama soal 3 pelaku yang disebut masih buron termasuk pelaku utama. Dalam kasus ini 8 pelaku sudah berhasil ditangkap dan divonis pengadilan.

Dari 8 pelaku, 7 diantaranya divonis seumur hidup. Sementara 1 pelaku di bawah umur divonis 8 tahun penjara. 

Pelaku tersebut adalah Saka Tatal. Saka mengaku ia sudah bebas pada April 2020 atau sekitar 4 tahun.

Ia mengungkakan dari vonis 8 tahun hanya menjalanu hukuman sekitar 3,5 tahun karena dipotong remisi.

Ia mengatakan dari vonis 8 tahun hukuman hanya menjalani kurang dari 4 tahun karena mendapatkan remisi.   Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.

Kini, kata Saka, ia kembali diusik polisi, karena diangkatnya kasus ini ke layar lebar.

Polisi kembali menanyai dirinya soal 3 pelaku yang buron.

Namun Saka mengaku tidak tahu, bahkan mengungkap hal yang mengejutkan.

Ia menyebut dirinya adalah korban salah tangkap.

Bahkan menurut Saka, ia mengalami penyiksaan selama diperiksa polisi karena dipaksa mengakui membunuh Vina dan Eky.   
Saka juga membantah menunjukkan satu pelaku yang saat itu belum ditangkap dan dirinya mengungkap rencana kejahatan pembunuhan Vina, seperti diungkapkan kakak Vina Mariana.

"Tidak benar semuanya. Saya tidak pernah bilang apa-apa. Saya malah jadi korban. Saya dipukuli, disiksa, dijejek sampai disetrum suruh mengakui apa yang bukan saya lakukan, setiap hari," ungkap Saka dalam tayanga Metro Tv, beberapa waktu lalu.   

Siapa yang menyiksa kamu?," tanya presenter.

"Polisi," kata Saka.

Padahal saat itu kata Saka dirinya adalah anak di bawah umur yang masih 16 tahun.

Saka juga mengaku tidak mengenal 3 pelaku yang buron.  Permasalahannya saya juga gak tahu Pak. Saya saja jadi korban salah tangkap," kata Saka.

"Saya pada waktu malam itu, posisi ada di rumah sama paman saya," kata Saka lagi.

"Jadi Anda sendiri tidak tahu soal kejadian ini?" tanya presenter.


"Iya, tidak tahu," katanya.   
 Selain tidak mengenal 3 pelaku yang buron, Saka juga mengaku tidak mengenal Vina dan Eki.

Bahkan Saka mengaku tidak mengetahui soal geng motor.   
Saka menceritakan bagaimana ia ditangkap polisi, tanpa tahu apa akar masalahnya.

"Prosesnya waktu itu saya baru bangun tidur, main ke rumah saudara. Saya ngisi bensin sama adiknya, nah habis itu kan saya mau ngisi bensin. Habis pulang ngisi bensin, tiba-tiba ada polisi, saya nyamperin. Habis nyamperin, saya langsung ditangkap, tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali," ujar Saka.Menurut Saka, belakangan ini setelah ia bebas, polisi kembali datang dan menanyainya soal 3 pelaku yang buron setelah kasus ini ramai diperbincangkan kembali.

"Saya bilang, saya tidak tahu sama polisi. Karena saya saja jadi korban salah tangkap," katanya.  Kuasa hukum Saka, Titin menjelaskan dalam fakta persidangan terungkap bahwa kasus ini yang awalnya dianggap kecelakaan menjadi dugaan pembunuhan karena kecurigaan ayah Eky yang seorang polisi.

"Sebab kondisi motor tidak rusak," ujarnya.

Menurut Titin, diuraikan dalam persidangan, Rudiana ayah Eky, sebagai polisi memiliki insting anaknya meninggal dunia bukan kecelakaan," katanya.

Titin mengaku sempat menanyakan ke Rudiana di sidang, apa yang mendasari dan yakin anaknya meninggal di bunuh.   Jawabannya karena seminggu sebelum meninggal, anaknya berkonflik dengan orang lain," ujar Titin.

Dalam persidangan, ayah Eky, Rudiana mengaku menelusuri jalan 500 m ke arah flyover Talun dimana lokasi Vina dan Eky ditemukan yang sebelumnya dianggap kecelakaan.

"Keesokan harinya dia menelusuri jalan itu, dia bertemu dengan Aep dan Dede di perempatan jalan menuju ke SMP," ujarnya.


Dari keterangan Aep dan Dede inilah kata Titin, menurut Rudiana dijadikan dasar adanya penganiayaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.   
Namun sayangnya Aep dan Dede ini tidak pernah dihadirkan di persidangan," kata Titin.

Ia juga mengungkap kejanggalan adanya perbedaan dakwaan dan hasil visum Eky.

Hasil visum Eky, kata Titin, dokter menyebutkan tewas dengan luka berat di kepala.

"Sementara dalam dakwaan disebutkan salah satu pelaku menusuk perut korban hingga tewas. Namun barang bukti baju Eky saat ditunjukkan di pengadilan, sama sekali tidak ada yang bolong. Jadi ini janggal," kata Titin. 

Ke depan kata Titin pihaknya berupaya mengajukan peninjauan kembali ke MK atas Saka, meskipun sudah bebas.

Dasarnya ia menunggu penyelidikan terbaru polisi atau menunggu munculnya Aep dan Dede, seperti yang diceritakan Rudiana. 


Seperti diketahui kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon hingga kini dinilai belum tuntas.

Polisi memastikan, kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya Eky, disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Dari 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron sampai saat ini.

Ke 8 nya telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017 dengan hukuman seumur hidup dan satu pelaku yang dibawah umur dengan 8 tahun penjara.


Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.  Sedangkan terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.

Kasus ini kembali diperbincangkan setelah dijadikan layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

Kesaksian arwah Vina yang merasuki temannya Linda dan membeberkan bahwa ia sebenarnya dibunuh menjadi titik utama dalam film.

Sebab awal jenazah Vina dan Eky ditemukan di pinggir jalan dianggap adalah sebuah kecelakaan.

 (Red)

Post a Comment

أحدث أقدم