Kasatpel Dukcapil Kel Pegangsaan " Alqomar Zuchriamy, S.Pd, Laksanakan Sosialisasi SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta nomor 108 tahun 2024





Kasatpel Dukcapil Kel Pegangsaan " Alqomar Zuchriamy, S.Pd, Laksanakan Sosialisasi SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta nomor 108 tahun 2024


Jakarta,Anekafakta.com

Kegiatan sosialisasi tentang SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta nomor 108 tahun 2024, tentang pedoman pindah datang penduduk dalam rangka penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.

Acara yang dilaksanakan bertempat di Balai Pertemuan RW004 Kelurahan Pegangsaan Hari: Sabtu, 11 Mei 2024 - Waktu:pukul 13.00 s.d. 14.30, yang mana kegiatan tersebut turut dihadiri oleh: 
1.Kasie.Pemerintahan Kelurahan Pegangsaan. 2.Para Ketua RT di RW 004 Kelurahan Pegangsaan
3.Ketua RW 004 Kelurahan Pegangsaan" Bpk. Satria Marpaung. 5.Ibu-ibu Petugas Pendata Dasawisma RW 004 Kelurahan Pegangsaan.

Alhamdulillah acara dialog dengan peserta pertemuan berjalan dengan lancar dan para Ketua RT dan Ketua RW 004 Kelurahan Pegangsaan menghimbau kepada warga yg masih memiliki KTP dengan alamat di RW 004 Kelurahan Pegangsaan tetapi sdh tidak berdomisili sesuai alamat di KTP selama 1 tahun dihimbau untuk mengajukan permohonan surat pindah di loket pelayanan Dukcapil kantor Kelurahan Pegangsaan. Para Ketua RT dan RW 004 Kelurahan Pegangsaan dengan bertekad akan mensukseskan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan sesuai domisili.

Dalam kesempatan ini" Alqomar Zuchriamy, S.Pd, selalu Kasatpel Dukcapil Kelurahan Pegangsaan menyampaikan, bagi yang warga yang sedang bertugas/dinas atau belajar di luar kota maupun luar negeri tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, begitupun bagi warga yang masih mempunyai aset atau rumah di Jakarta juga bagi warga yang sedang menjalani layanan kesehatan darurat". ucapnya 

Qomar menambahkan sampai dengan saat ini sudah banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai dengan tempat tinggal mereka saat ini.

Lebih Lanjut "Alqomar Zuchriamy, S.Pd, selalu Kasatpel Dukcapil Kelurahan Pegangsaan, menyampaikan, masyarakat dapat melihat status NIK-nya melalui Cek status NIK Warga DKI- htps://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/

Qomar mengatakan: "bagi warga yang  "NIK" nya terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu khawatir dan diminta datang ke loket layanan Dukcapil Kelurahan Pegangsaan untuk mendapatkan informasi terkait perihal NIK-nya, agar dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku. RT, RW dan Dasawisma berperan penting dalam program ini, karena data awalnya juga berasal dari verifikasi di lapangan yang dilakukan oleh mereka" Jelas Qomar.

Post a Comment

أحدث أقدم