JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Hadiri Raker dengan DPD RI Membahas Penegakan Hukum di Daerah dan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024


JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani
Hadiri Raker dengan DPD RI
Membahas Penegakan Hukum di Daerah dan
Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024



JAKARTA,- Anekafakta.com

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani menghadiri
Rapat Kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka
membahas penegakan hukum di daerah pada Selasa 21 Mei 2024 di Ruang Rapat
Sriwijaya Gedung DPD RI, Jakarta.

 Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan
Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H.,
M.H., dan Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Prof. Dr. Hj.
Sylviana Murni.

Kepala Pusat Penerangan
Dr. KETUT SUMEDANA dalam Realisnya kepada Anekafakta.com menjelaskan, 
Dalam rapat ini juga membahas mengenai kesiapan Pilkada Serentak
Tahun 2024.
Terkait hal tersebut, Komite | DPD RI mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih berperan
aktif dalam menangani kecurangan Pilkada terutama terkait money politic dan
pelanggaran pilkada melalui Sentra Gakkumdu guna mewujudkan pilkada yang
berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai.


Dari hasil rapat tersebut, Komite I DPR RI meminta Kejaksaan Agung untuk terus
meningkatkan pelaksanaan Restorative Justice dalam melaksanakan penegakan
hukum. 

Selain itu, Kejaksaan juga diminta untuk melakukan penuntutan yang tepat
terhadap pelaku korupsi hingga mendorong perampasan aset para koruptor.

Kemudian, Kejaksaan juga diminta untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawas
Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pencegahan
pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di desa. 

(D.Wahyudi)

Post a Comment

أحدث أقدم