Implementasi Layanan Elektronik se-Bali, Wakapolres Klungkung Ikuti secara Daring



Implementasi Layanan Elektronik se-Bali, Wakapolres Klungkung Ikuti secara Daring 

Bali,Anekafakta.com

Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika mengikuti kegiatan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali, Deklarasi 4 Kabupaten Lengkap, dan Mobile Layanan Elektronik di Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 21/5/2024.

Wakapolres Klungkung mengikuti kegiatan secara daring di Ruang Rapat Nusa Penida dengan tujuan untuk mengimplementasikan sistem layanan elektronik atau elektronik service delivery (ESD) dalam pengurusan sertifikat tanah di seluruh Provinsi Bali.

Melalui sistem ini, diharapkan proses pengurusan sertifikat tanah dapat lebih efisien, transparan, dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi digital. Selain itu, layanan mobile ESD juga diperkenalkan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas komitmen dalam mendukung program Reformasi Agraria dan Tata Ruang. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Disela sela kegiatan Kompol I Komang Sura Maryantika menyampaikan bahwa Kami Polres Klungkung siap mendukung pelaksanaan program ini demi kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah," ucapnya

Post a Comment

أحدث أقدم