Henry Hosang : CWIG Hadir Memberikan Bantuan Hukum Korban Investasi Ilegal



Henry Hosang : CWIG Hadir Memberikan Bantuan Hukum Korban Investasi Ilegal 

Jakarta,Anekafakta.com

Ketum CWIG (Cerdas Waspada Investasi Global) Henry Hosang dalam sambutan nya di Pelantikan dan deklarasi Dewan Pengurus Pusat CWIG periode 2024-2025, menyampaikan Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) berlandaskan Pancasila dan bersifat independen dan memiliki 10 program Dasa Cita CWIG, salah satunya edukasi kepada masyarakat umum, pemerintah dan swasta tentang pemahaman Blockchain, Cryptocurrency, Artificial Intelegent (AI), pendekteksian dini Investasi Ilegal, karena pola dan skema mereka sangat cepat berubah dan kita harus paham itu, dan juga memberikan bantuan Hukum kepada masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal.

CWIG lahir dari keterpanggilan Hati yang paling dalam, dari kalangan Praktisi, Aktivis dan Profesional, kami melihat situasi dan kondisi di negeri tercinta kita Indonesia khususnya di pemberantasan Investasi Ilegal tidak maksimal, ini sangat berbahaya dapat mengancam pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan banyak korban di tengah masyarakat.

"Lanjut Hosang" Kami tidak pernah mendengar seorang pejabat Korupsi masyarakatnya sampai melakukan hal bodoh mencelakai diri sendiri (bunuh diri). Tapi investasi ilegal sangat banyak memakan korban di kalangan masyarakat hingga bunuh diri, ini wajib menjadi perhatian khusus pemerintah kita untuk bertindak tegas terhadap pelaku investasi ilegal/bodong di Indonesia.

CWIG berdiri dengan keyakinan penuh berada di barisan terdepan membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan, pemantauan dan pelaporan, mengingat pelaku kejahatan investasi ilegal adalah kejahatan luar biasa yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat banyak secara langsung.

5 Tahun belakangan ini korban investasi bodong mencapai angka 139 Triliunan, ini yg terlapor, yg tidak terlapor dan tidak melapor jauh lebih besar angkah nya "tegas Hosang"

CWIG mendorong kepada seluruh institusi institusi yang berhubungan dengan investasi ilegal yaitu Polri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BAPPEPTI, OJK, Kejaksaan, KPK, DPR-RI Komisi 6 untuk lebih pro aktif melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan Investasi Ilegal atau bodong.

CWIG akan mengawal peraturan perundang undangan yang mendukung pemberantasan Investasi Ilegal mulai dari proses awal perijinan, semua bentuk Investasi yang ada di Indonesia wajib mentaati semua ketentuan dan aturan yang di buat oleh pemerintah Republik Indonesia agar tidak menimbulkan kerugian besar terhadap Masyarakat, Bangsa dan Negara.

Karen banyak yang keliatan legal tapi ilegal, contohnya : Coin atau token kripto' banyak itu, belum lagi robot trading Kripto, Money Game berkedok MLM, gak jelas semua itu, "ada tuh" Token Artis, yang legal, yang katanya nanti jadi Naga sekarang jadi cacing, kami akan kawal itu! tegas Ketum CWIG"

Kami minta Bareskrim, Kemendag untuk evaluasi kembali legalitas Coin, Token mereka, yang melanggar segera di tindak sesuai hukum yang berlaku, karena ini sudah menyebabkan kerugian besar di masyarakat, "Bukan kerugian nya nanti, tapi sekarang sudah terjadi kerugian "Tutup Henry"

Post a Comment

أحدث أقدم