Densus 88: Diduga Lakukan Kegiatan Mata-Mata Terhadap JAM Pidsus Febrie Adriansyah Yang Tangani Kasus Korupsi Timah 271 Trilyun


Densus 88: Diduga Lakukan Kegiatan Mata-Mata Terhadap JAM Pidsus Febrie Adriansyah Yang Tangani Kasus Korupsi Timah 271 Trilyun


Jakarta,- Anekafakta.com


Sebuah bayangan gelap menyelimuti kehadiran Densus 88, satuan elit dalam jaringan keamanan Indonesia. 

Kekuatan yang terlahir dari ketakutan akan teror, namun kini terperangkap dalam sorot mata skeptis publik. Kejadian terbaru menyoroti dugaan tindakan mata-mata, memperlihatkan bahwa bahaya tidak selalu berasal dari musuh yang jelas, tetapi kadang juga dari yang dulu dianggap sebagai pelindung. Jumat (24/5/2024).

Pada Jumat 23 Mei 2024, malam gelap di ibukota Jakarta, Febrie Adriansyah, seorang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, tanpa disadari tengah menjadi target. 

Di tengah santap malamnya, Febrie diselubungi oleh kehadiran tak terlihat, mata-mata yang berasal dari satuan elit Densus 88. Mereka mengintai dengan diam, menyelinap di balik tirai kegelapan, menantikan momen yang tepat untuk bertindak.

Namun, rencana mereka terbongkar. Salah satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah, menjelaskan rahasia hitam yang seharusnya tersembunyi.

Tangisan kegagalan teredam oleh tindakan tegas, tapi jejak yang tertinggal menjadi bukti bahwa tak ada yang bisa disembunyikan selamanya. 

Kini, Densus 88 terkena sorotan yang menyilaukan, wajah-wajah yang sebelumnya disembunyikan di balik topeng kini terungkap dalam cahaya kebenaran.

Profil mereka bukanlah rahasia lagi. Detasemen Khusus 88, atau yang lebih dikenal sebagai Densus 88, merupakan ujung tombak dalam perang melawan terorisme di Indonesia. 

Terlahir dari kebutuhan akan perlindungan dari ancaman bom dan penyanderaan, mereka menjadi penjaga setia dalam medan perang yang tak terlihat. Namun, keberadaan mereka juga menjadi cermin bagi ketidakpastian dan ketakutan.

Pembentukan Densus 88 tidak terlepas dari gelombang terorisme yang melanda Indonesia. Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2002 menjadi tonggak awal, memicu lahirnya kebijakan nasional untuk pemberantasan terorisme. 

Densus 88 tidak sekadar sebuah nama, tetapi sebuah simbol dari perlawanan terhadap kejahatan yang mengancam kedamaian dan keamanan.  transparansi, dan akuntabilitas muncul ke permukaan. Siapa yang mengawasi penjaga? Siapa yang memeriksa mereka yang seharusnya menjadi penjaga keamanan? Densus 88, yang sebelumnya dianggap sebagai pahlawan, kini terjebak dalam sorotan yang tak terhindarkan.

Dalam dunia yang terus berubah, keamanan bukanlah jaminan yang pasti. Ancaman bisa datang dari mana saja, bahkan dari mereka yang seharusnya berdiri di garis depan. Densus 88, dengan segala kekuatannya, juga terpapar oleh kelemahan dan ketidakpastian.

Mereka bukanlah malaikat pelindung yang tak tergoyahkan, tetapi manusia yang terjebak dalam labirin kompleks kekuatan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga mata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Belum diketahui penyebab tindakan tersebut. Berdasarkan informasi beredar, Febrie dimata-matai 2 orang saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi tersebut. "Saya tidak mendapatkan informasi ini, justru saya tahu dari media," ujarnya, Jumat (24/5/2024). 

Dia enggan berkomentar lebih banyak, termasuk apakah Kejagung akan memastikan kebenaran kabar tersebut ke Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88 atau tidak. "Saya belum bisa komentar apa pun, karena saya belum dapat info apa-apa," ucapnya. 

Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum memberikan respons hingga berita ini dimuat. Belum diketahui juga apa motif anggota Densus 88 diduga menguntit Febrie. Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.

Keberadaan Densus 88 bukanlah titik akhir, tetapi awal dari diskusi yang lebih dalam. Keamanan bukanlah hak istimewa yang terpatri secara otomatis, tetapi hasil dari perjuangan dan pertanggungjawaban bersama. Kita semua menjadi saksi dalam perjalanan panjang untuk mencari kebenaran, dalam bayang-bayang yang gelap dan terang SATYAM EVA JAYATE.

(Hddt/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم