Anggota PPS Dinilai Bermasalah, Layangkan Surat Keberatan Ke Bawaslu Dan KPU Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com - Rusidi warga Dusun Mlakah Desa Mlakah Kecamatan Jrengik Sampang Madura Jawa Timur melayangkan Surat Keberatan
Surat Keberatan tersebut dilayangkan kepada Bawaslu dan KPU sabtu 25/5, setelah dari Kantor Bawaslu Pria berkumis, berkopyah dan mengenakan jaket warna biru muda ini menuju Kantor KPU di jalan Diponogoro
Karena diluar jam kerja, Surat Keberatan dari Rusidi diterima oleh Satpam yang sedang berjaga di Kantor KPU Sampang
Ditegaskan oleh Rusidi Surat Keberatan itu terpaksa dilayangkan karena Hasil Seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak 2024 di Desa Mlakah Kecamatan Jrengik, KPU telah meloloskan dua oknum yang bermasalah waktu Pemilu tahun 2024 dan kini menjadi Anggota PPS
"Ada dua orang yang lolos menjadi Anggota PPS Mlakah, padahal dua orang ini menjadi kunci dalam dugaan kasus perubahan Suara di Tingkat Kecamatan," tegasnya
Sambil menunjukkan bukti berkas Rekapitulasi yang tidak singkron di Desa Mlakah TPS 3 dan TPS 5, dan menyebabkan terjadinya perselisihan antar Caleg salah satu Partai di Dapil 2 hingga menyebabkan kegaduhan
Disebut akibat ulah kedua oknum ini Kecamatan Jrengik sempat tercoreng dalam proses Demokrasi pada Pemilu tahun 2024
Masih menurut Rusidi, untuk itu sebagai Pemuda dan Tokoh masyarakat di Desa Mlakah mendesak KPU dan Bawaslu agar oknum yang terlibat dalam kecurangan pada Pemilu tahun 2024 itu dipertimbangkan keabsahannya sebagai Anggota Terpilih PPK, Panwascam dan PPS. (Imade)
إرسال تعليق