Wakapolres Klungkung Hadiri Rapat Koordinasi Unit Pemberantasan Pungli di Kabupaten Klungkung
Bali,Anekafakta.com
Bertempat di Ruang Rapat Nusa Lembongan telah berlangsung Rapat Koordinasi Unit Pemberantasa Pungli di Kabupaten Klungkung, Selasa, 2 April 2024
Dihadiri Oleh Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, Inspektur Pembantu Wilayah V / Sekretaris UPP Provinsi Bali I Made Supartha, A.P., M.T. Plt. Irbid I Polda Bali / Sekretaris UPP Provinsi Bali AKBP. I Made Rustawan, S.H., M.H., Kabagbinopnal Ditreskrimum Kepolisian Daerah Bali / Pokja Penindakan AKBP. Komang Swastika, S.H., M.Kn., Kasi Pemeriksaan Kepegawaian dan Tugas Umum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali / Pokja Penindakan Anwar Risa Zakaria, S.H., M.H., Ps. Kanit III Subdit III Dirreskrimsus Polda Bali / Pokja Yustisi AKP Si Gede Nyoman Pariasa S.H., Ps. Panit 5 Subdit IV Direktorat Intelkam Polda Bali / Pokja Intelijen IPTU I Nyoman Werdi Kusuma Jaya Dan Tim UPP Kabupaten Klungkung serta Pokja Lainnya.
Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika Mengucapkan terimakasi kepada para undangan karena sudah dapat hadir di Ruang Rapat Nusa Lembongan Polres Klungkung untuk membahas tentang Rapat Saber pungli.
Dapat kami sampaikan walaupun di tahun 2023 kami di sibukakkan oleh pemilu, kami terus melakukan kegiatan sesuai rencana yang kami buat di Tahun 2023 dapat kami sampaikan untuk rencana kerja kami di Tahun 2024 ada 5 kegiatan yaitu :
1). rapat monitoring dan evaluasi
2). Sosialisasi pencegahan dan sosisialisasi pungutan liar
3). Kegiatan penyuluhan kepada masyarakat di tempat umum.
4). Membuat laporan yang di laksanakan 4 kali
5). Mengirimkan laporan kepada Upp Provinsi Bali
Tim UPP kabupaten Klungkung menyampaikan Terkait dengan rencana kerja UPP TH 2024 dapat kami sampaikan bahwa untuk kegiatan anggaran di DPA Kab. Klungkung untuk kegiatan Pemenuhan laporan kami dari Kab. Klungkung sudah membuat laporan Tri Wulan terkait pencegahan pungutan liar, ini perlu juga di ketahui untuk Kegiatan Penindakaan belum ada kasus Saber Pungli Di Tahun 2023 ,
Namun kegiatan yang belum terlaksana yaitu melaksanakan kegaiatan sosialisai ke wilayah Kecamatan Nusa Penida karena Keterbatasan anggaran karna covid terkait dengan kesekretariatan sudah berjalan dengan baik kami sudah melakukan kordinasi dengan kepolisian dan stakeholder terkait dengan baik.
AKBP. I Made Rustawan, S.H., M.H., memaparkan Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Bali sudah melaksanakan Monitoring dan Konsolidasi Ke UPP Kabupaten/Kota Se-Bali :
Adapun VISI DAN MISInya
1). VISI :
Terwujudnya Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota Se-Bali yang bebas dari Pungutan liar
2). MISI :
- Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
- Membangun sistem pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi dari Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Bali dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
- Membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat.
- Mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar.
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik melalui transparansi dan standarisasi pelayanan. sesuai peraturan perundang-undangan dan menghapus pungutan liar.
إرسال تعليق