Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Rutan Pinrang Gelar Donor Darah
PINRANG,Anekafakta.com
Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah, Kamis (18/4/2024).
Kegiatan donor darah menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang yang berlangsung di Aula Rutan Pinrang.
Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai dan Dharma Wanita Persatuan Rutan Pinrang. Berjumlah 30 orang mengikuti screening, 14 orang berhasil melakukan transfusi darah dan 16 orang gagal transfusi karena riwayat hipertensi, menyusui, menstruasi, tidur tidak cukup dan gangguan kesehatan lainnya.
Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, menyampaikan, bakti sosial ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
"Melalui donor darah ini diharapkan empati sosial pegawai Rutan Pinrang dapat terbangun, sikap solidaritas dalam kemanusiaan adalah salah satu value Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk wajib diimplementasikan," terang Sahril.
Lebih lanjut, Sahril, Karutan Pinrang juga menyampaikan terima kasih kepada Unit Transfusi Darah RSUD Lasinrang Pinrang yang selalu mendukung kegiatan bakti sosial donor darah yang dilaksanakan di Rutan Pinrang.
"Terima kasih kepada stakeholder yang selalu membantu dalam bakti sosial ini, mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut dan semakin optimal ke depannya," pungkas Karutan.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Darman/Red
إرسال تعليق