Pria Kembang Janggut, Tertangkap Tangan Kantongi 8 Poket Sabu-sabu
KUKAR,Anekafakta.com
Polsek Kembang Janggut berhasil menangkap satu orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Berinisial HY, di Desa Pulau Pinang RT 1 Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, pada Rabu (3/4/2024).
Berawal dari informasi masyarakat, seseorang kerap bertransaksi sabu-sabu di Desa Pulau Pinang RT 1, Kecamatan Kembang Janggut. Sesampainya di rumah pelaku, polisi langsung menangkap pelaku yang sedang duduk di dalam rumahnya.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 8 poket sabu-sabu yang disimpan dalam tempat pengharum ruangan," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito.
Bersama barang bukti seberat 7,89 gram sabu-sabu dancuang tunai Rp 1 juta, pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Kembang Janggut. Dirinya pun terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
إرسال تعليق