Polsek Muara Kaman Evakuasi Jasad Wanita 42 Tahun



Polsek Muara Kaman Evakuasi Jasad Wanita 42 Tahun

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Muara Kaman, berhasil mengevakuasi penemuan mayat di Kafe Celsi KM 5 RT 17, Desa Muara Kaman Ilir, Kecamatan Muara Kaman. Pada Sabtu (6/4/2024) kemarin.

Diketahui jasad tersebut beridentitas Deppa Eka Sri Wahyuni, seorang perempuan berusia 42 tahun, ditemukan dalam keadaan meninggal di kamar kafe tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, korban tidak merespons upaya membangunkannya, dan pemeriksaan nadi menunjukkan bahwa korban sudah tidak bernafas dan tidak memiliki denyut nadi.

Tim medis dari Puskesmas Muara Kaman dan RSUD Dayaku Raja melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, yang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Namun, ditemukan lebam pada telapak tangan dan telapak kaki, yang diduga disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah (sianosis)," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Kaman,IPTU Larto.

Meskipun keluarga korban menolak dilakukannya otopsi, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi, termasuk pembukaan pulbaket terhadap para saksi dan melakukan lidik untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Kapolsek Muara Kaman juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, yang masih dalam perjalanan, untuk mendapatkan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.

Peristiwa penemuan mayat ini menyedot perhatian warga Muara Kaman dan menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Post a Comment

أحدث أقدم