Perkuat Pelayanan Narapidana, Kalapas Makassar Terima Kunjungan PN Makassar
Makassar,Anekafakta.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Teguh Pamuji terima Kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar, YM. Hendri Tobing bersama rombongan di Lapas Kelas I Makassar. Senin (29/04/24)
Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Makassar, bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Panitera, Hakim Wasmat , Panmud Pidana, dan Panmud Pidsus Pengadilan Negeri Makassar beserta rombogan bertujuan untuk melakukan kordinasi secara umum terkait pelaksanaan penggunaan aplikasi E-Berpadu.
"Penggunaan E-Berpadu atau Elektronik Berkas Pidana Terpadu merupakan Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus melakukan pertemuan bersama petugas.
Aplikasi e-Berpadu sudah terIntegrasi oleh Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan." Jelas YM.Hendri Tobing
Hendri juga menjelaskan terkait pelaksanaan E-Banding yanf telah diterapkan oleh PN Makassar guna memudahkan para instansi pemerintah melakukan banding pada tahanan dengan aplikasi E-Banding.
Teguh Pamuji menyambut baik rombongan dari Pengadilan Negeri Makassar, Teguh mengatakan bahwa koordinasi dan kunjungan dirasa perlu untuk memperkuat pelayanan instansi pemerintah terhadap tahanan maupun narapidana baik di Lapas maupun Rutan.
"Hasil Kunjungan dan koordinasi secara umum membahas mengenai penggunaan aplikasi E-berpadu, penerapan Aplikasi E- Banding, pelaksanaan sidang online dan penetapan penahanan. Alhamdulillah silatuhrahmi dan koordinasi ini berlangsung dengan baik dan saya rasa perlu kegiatan seperti untuk menunjang pelayanan narapidana dan tahanan kita semakin baik kedepannya" ungkap Teguh.
Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan plakat oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar kepada Kepala Lapas Kelas I Makassar dan sesi foto bersama di halaman depan Lapas Kelas I Makassar.
Darman /red
إرسال تعليق