Penyitaan Aset Korupsi Timah, Kejagung RI Segera Rebut Jet Pribadi Harvey Moeis



Penyitaan Aset Korupsi Timah, Kejagung RI Segera Rebut Jet Pribadi Harvey Moeis


JAKARTA,Anekafakta.com


Tindakan tegas Kejaksaan Agung RI dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT. Timah semakin intensif. Pasca-penyitaan sederet mobil mewah, kini fokus penyidikan beralih pada jet pribadi yang diduga milik tersangka utama, Harvey Moeis. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri keberadaan jet pribadi tersebut dan siap untuk menyita jika terbukti sebagai hasil dari kejahatan korupsi timah, Sabtu (20/4/2024).

"Masih kami telusuri, benar tidak itu. Pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan pasti kami kejar," ungkap Kuntadi kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).    

Jet pribadi yang diduga milik Harvey Moeis telah menjadi sorotan sejak kabar tentang keberadaannya di Singapura mencuat.

Perwakilan Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengungkapkan bahwa pesawat tersebut terparkir di Bandara Seletar, Singapura, dan telah dioperasikan lebih dari 200 kali.

Sementara itu, dalam operasi terbaru, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI kembali menyita dua unit mobil mewah yang diduga milik Harvey Moeis. 
Dua mobil tersebut, jenis Toyota Vellfire dan Lexus, disita karena diperkirakan sebagai hasil dari korupsi timah.         

Dua mobil disita, punya HM (Harvey Moeis), itu yang Lexus dan Vellfire," jelas Kuntadi.      Tidak hanya itu, penyidik juga berhasil menyita dua mobil lain yang dimiliki oleh tersangka lainnya, yakni Robert Indarto alias RI, Direktur Utama PT SBS, yaitu mobil jenis Mercy dan Toyota Zenix.


Kuntadi juga mengungkap bahwa penyidik sedang meneliti sejumlah arloji mewah yang diduga milik Harvey Moeis, yang sebelumnya telah disita saat penggeledahan di kediamannya di Pakubuwono, Kebayoran Lama.

"Kami koordinasi sama Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang kita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," tambahnya.     

Dalam kasus ini, tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim telah dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, penyidik juga telah menyita beberapa barang mewah dan mobil milik Harvey Moeis yang diduga sebagai hasil dari korupsi. Antara lain, Rolls Royce dan Mini Cooper yang diduga sebagai hadiah ulang tahun ke-40 untuk istrinya, Sandra Dewi.

"Sepanjang barang-barang tersebut terbukti menjadi alat atau hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," tegas Kuntadi.

Kejaksaan Agung RI terus menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi dengan melakukan penyelidikan yang mendalam dan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam praktik korupsi.

Jet pribadi yang diduga milik Harvey Moeis menjadi target berikutnya dalam upaya memberantas korupsi dan memulihkan aset negara yang telah dirugikan.

(D.Wahyudi)

Post a Comment

أحدث أقدم