Kesaksian Warga, Adik Bunuh Kakak Kandung Di Halaman Rumah Klaten



Kesaksian Warga, Adik Bunuh Kakak Kandung Di Halaman Rumah Klaten 


Klaten,Anekafakta.com

SP (51) warga Dusun Gemblegan, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten tega menghabisi nyawa kakaknya SAP alias Totok (58) di halaman rumah. Sebelum kejadian, warga mendengar teriakan dari rumah keduanya.
"Kejadiannya sekitar pukul 21.00 WIB. Warga mendengar mereka (pelaku dan korban) teriak-teriak kemudian warga keluar," ungkap Bambang (48) ketua RT 1 RW 9 Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes yang rumahnya di selatan lokasi kepada awak media, Kamis (25/4/2024) siang.

Menurut Bambang, setelah warga keluar, kedua bersaudara itu masih di lokasi. Saat warga berhasil masuk pekarangan rumah, korban sudah tergeletak.


"Kondisinya sudah meninggal (korban) dengan luka di kepala. Ya tahu (korban dianiaya di dalam pekarangan) tapi tidak berani masuk, dengar teriakan tapi ya tidak berani masuk," lanjut Bambang.

Warga, sebut Bambang, tidak berani masuk karena korban mengidap gangguan jiwa. Korban merupakan kakak dan pelaku adiknya.


Sriyono (53), tetangga rumah korban lainnya mengatakan begitu mendengar teriakan warga keluar pukul 21.00 WIB. Saat warga keluar mendatangi lokasi, korban sudah tergeletak.

"Sudah tergeletak, tidak ada (Meninggal). Korban itu kakaknya pelaku," kata Sriyono kepada awak media di lokasi.

Setelah kejadian, imbuh Sriyono, kejadian dilaporkan ke Polsek dan polisi berdatangan ke lokasi. Pelaku kemudian diamankan polisi dan korban dibawa ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro.

"Korban dibawa ke RSUP tapi ini belum dibawa pulang. Mereka tinggal serumah, kakak beradik dan ibunya," ucap Sriyono.

Diberitakan sebelumnya, seorang adik tega menghabisi kakak kandungnya di Klaten. SAP alias Totok (58) tewas setelah dianiaya adiknya SP alias Pran (51) di depan rumah mereka di Dusun Gemblegan, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.

"Korban meninggal Totok dan pelaku Pran. Saya dapat info dari Bhabinkamtibmas tadi malam langsung ke lokasi mengecek kebenarannya," ungkap Kades Gemblegan, Waluyo kepada awak media, Kamis (25/4).

Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia itu, menurut Waluyo, terjadi di RT 4 RW 8. Kejadian hari Rabu, tanggal 24 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

"Waktu kejadiannya Rabu, tanggal 24 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB. Lokasinya di halaman rumah pelaku dan korban," jelas Waluyo.

Mariyo

Post a Comment

أحدث أقدم