KAKI: Mengaku10 Tahun Jadi Wartawan, Ahmad Mustain Saleh Tidak Jeli Dalam Baca Konten Berita
BANGKALAN,Anekafakta.com
Setelah beredarnya pemberitaan dugaan Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menerima Gratifikasi atau suap dari salah satu caleg DPR RI. Sejumlah Media Online diduga mencemarkan nama baik Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangkalan (BAWASLU), Kamis (11/04/24).
Ahmad Mustain Saleh yang merupakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan tersebut mengatakan, dalam suasana lebaran yang seharusnya kembali ke fitrah, justru menimbulkan fitnah.
"Dalam hal ini saya sangat menyayangkan, seharusnya dalam suasana lebaran ini kembali ke fitrah kok malah nyebar hoaxs dan sampai memfitnah, ada yang bilang saya di periksa KPK, tapi nyatanya saya tidak di periksa sama sekali", ucap mustain, di Media LingkarJatim.com
Menanggapi Laporan sejumlah Media di polres Bangkalan, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Mengatakan; Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu tidak jeli dalam membaca Konten Berita.
Judul berita KPK Periksa Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh diduga mendapatkan Dana Rp 1.8 M dari Caleg DPR RI Akhmad Ma'ruf.
"Maksud Kalimat tersebut, Meminta KPK untuk memeriksa Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan Karena diduga terima Gratifikasi atau uang suap untuk memenangkan satu satu caleg DPR RI di Pemilu 14 Februari 2024.
"Bukan Ahmad Mustain Saleh sudah diperiksa KPK.
"Ya...Kalau Sudah Diperiksa KPK, tidak menutup kemungkinan ia bisa jadi tersangka dan tidak pulang ke Madura, Karena Bukti Transfer pengakuan Nur Qomari Ketua Panwascam Tragah terkait dana 100 juta dari Makruf sudah jelas Mencatut nama Ahmad Mustain Saleh.
"Soal berita dianggap fitnah menyebar hoax itu haknya Ahmad mustain, terpenting pemberitaan ada dasarnya bukan mengada ngada dalam artian tak mungkin ada asap tanpa api," ungkap Aktivis KAKI, Jumat 12 April 2024.
Rilis KAKI
#Komisi Pemberantasan Korupsi
#Kepolisian Republik Indonesia
#Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI
إرسال تعليق