Diwarnai Keharuan Dan Rasa Bangga, Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Guru Di Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com
Suasana penuh haru Dan rasa bangga menyelimuti momentum Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi 2023 di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur
Diketahui Penyerahan SK Pengangkatan tersebut berlangsung di Pendapa Trunojoyo selasa 2/4 yang dihadiri oleh 517 PPPK Tenaga Guru Formasi 2023
Pantauan reporter Anekafakta dilokasi dan sekitarnya, tidak hanya penuh sesaknya Kendaraan Roda 2 (R2) di area Parkir Pendapa, tapi di luar Pendapa Trunojoyo berjejer Kendaraan Roda 4 memenuhi area Parkir di depan Pendapa Trunojoyo juga banyak warga masyarakat yang belakangan diketahui sebagai Keluarga dari PPPK Tenaga Guru memenuhi area parkir mobil mulai dari timur hingga barat, bahkan ada juga yang sembari menunggu selesainya acara sambil beristirahat di joglo Alun Alun Trunojoyo
Suasana keharuan dan rasa bangga itu dirasakan oleh Syaifur Rahman Ketua Forum Perjuangan Honorer PGRI (FPH PGRI) Sampang
"Maklum mas usaha dan perjuangan untuk memperoleh status sebagai Pegawai Negeri melalui PPPK menjadi idaman dan momentum yang paling ditunggu oleh Guru Honorer," ujarnya
Diungkap, berdasarkan informasi dari Anggota FPH PGRI, sejumlah PPPK Guru dari luar Kecamatan Sampang datang bersama rombongan Keluarganya
Menurutnya, antusiasme kedatangan bersama Keluarga ini sebagai bentuk kebanggaan dalam mewujudkan peningkatan status maupun pendapatan
"Keluarga para PPPK Guru ini menganggap keberadaannya sudah diakui sebagai Pegawai melalui PPPK oleh Pemerintah, saya tidak dapat membayangkan keharuan dan rasa bangga mereka," tuturnya sambil berkaca kaca
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, DPRD, Simpatisan, LSM dan Wartawan yang selama ini selalu memberikan semangat dan ikut membantu hingga proses final Penerimaan SK Pengangkatan
Syaifur Rahman mengajak PPPK Tenaga Guru Formasi 2023 yang menerima SK agar terus memperbaiki kinerja, pengabdian serta niat tulus dalam ikut memajukan dunia Pendidikan di Kabupaten Sampang dan tidak hanya sekedar menuntut hak perbaikan status maupun pendapatan
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menggelar Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tenaga Guru Formasi 2023 (bukan Formasi 2024-red)
Penyerahan SK Bupati di Pendapa Trunojoyo selasa 2/4 itu disampaikan secara simbolis kepada dua Perwakilan PPPK Tenaga Guru Formasi 2023, setelah sesi Seremonial selesai dilanjutkan dengan Penyerahan SK Bupati terhadap 515 PPPK secara bergantian yang dipandu oleh Hendro Sugiarto ST MM Kabid PPIK, Syaikul Islam Analis SDM Aparatur dan Dulu Arifinaldi Analis SDM Aparatur ketiganya Pejabat di BKPSDM setempat
Hadir mendampingi Pj Bupati Sampang Rudi Arifianto S.Sos MA MSE, H Hannan Staf Ahli dan Arif Lukman Hidayat SE MM Kepala BKPSDM Sampang
Mengawali Sambutannya Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE mengucapkan
Selamat atas dilantiknya 517 PPPK Tenaga Guru Formasi 2023
"Dengan diterimanya SK Pengangkatan ini tentunya akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja demi kemajuan Pendidikan di Kabupaten Sampang," ujarnya
Dijelaskan, kehadiran PPPK Tenaga Guru Formasi 2023 akan menambah amunisi dan Tenaga Guru yang dapat menciptakan Anak didik bertalenta, inovatif dengan kreatifitas yang tinggi hingga menghasilkan para pemikir dan Tenaga yang handal
Disinggung bahwa rendahnya Tingkat Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang salah satu komponennya ada di Bidang Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama termasuk PPPK Tenaga Guru yang baru dilantik ini, sehingga peran PPPK Tenaga Guru ini menjadi ujung tombak untuk bersama sama dengan Guru ASN dan Dinas Pendidikan dapat mendongkrak capaian meningkatnya IPM di Kabupaten Sampang
Ia mengingatkan agar PPPK Tenaga Guru Formasi 2023 yang baru dilantik ini untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja maupun prestasi yang selama ini dijalani, sebab setiap tahun Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan BKPSDM akan melakukan Evaluasi Kinerja
"Jadi untuk kepentingan Evaluasi yang berkesinam bungan dan berkelanjutan maka Kontrak Kerja terhadap PPPK Tenaga Guru dilakukan tiap tahun," imbuh Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE
Sebelum mengakhiri Sambutannya Ia mengucapkan Selamat Bertugas, Mawas Diri dan berhasil menciptakan Generasi yang Hebat kedepannya. (Imade)
إرسال تعليق