Diam Walaupun Gencar Dipojokkan, Pj Kades Di Sampang Ini Akhirnya Mengambil Langkah


Diam Walaupun Gencar Dipojokkan, Pj Kades Di Sampang Ini Akhirnya Mengambil Langkah

SAMPANG, Anekafakta.com - 

Setelah bersikap diam dan tidak mau berkomentar apapun atas isue yang berkembang dan menyudutkan dirinya, M Fadol Penjabat Pj Kepala Desa (Kades) Lar Lar Kecamatan Banyuates Sampang Madura Jawa Timur mengambil sikap tegas

Sikap tegas yang dilakukan selain buka suara juga melaporkannya ke Polres Sampang pemilik Akun Medsos Facebook "Lar lar" dan Tik Tok benama "bung_fauzi"

Saat di konfirmasi M Fadol Pj Kades sabtu 6/4 membenarkan dirinya melaporkan ke Polres jumat 5/4 atas dugaan Penghinaan atau Pencemaran nama baik
"Waktu melapor saya membawa bukti tampilan atau unggahan dari Akun dan Tik Tok yang dilaporkan," ujar M Fadol 

Ia mengaku selama ini bersikap diam walaupun gencar dipojokkan terkait Pelaporan dugaan Pungli Program PTSL berikut video yang beredar, postingan dugaan penyimpangan Dana Desa infrastruktur termasuk juga Program RTLH
"Saya tetap diam tetapi saya menunggu momentum yang pas untuk mengambil langkah, demi kondusifitas di Desa Lar Lar," imbuhnya

Tetapi dampak yang dirasakan terhadap gencarnya isue itu tidak hanya pada dirinya, namun martabat dan nama baik Keluarga juga ikut menjadi dampak

Ditegaskan, semua yang dituduhkan itu tidak benar dan tidak mungkin dirinya mengambil keputusan tanpa ada koordinasi dan kesepakatan di bawah

Diungkap, sejak munculnya isue tersebut telah memancing situasi yang memanas di Desanya, karena nuansa dukungan proses Demokrasi pada Pemilu 2024 itu masih belum usai dan sikap diamnya itu semata mata untuk meredam situasi

Menanggapi Laporan dari M Fadol, Ahmad Fauzi warga di Desa yang sama pemilik akun yang dilaporkan dan sebagai Pelapor (Pengadu) kasus dugaan Pungli Program PTSL menyatakan itu hak siapapun untuk melaporkan

Menurutnya, narasi yang ada di Akun maupun Tik Tok itu disebut "Dugaan"
"Saya sebagai warga Desa setempat menyampaikannya  itu agar diketahui masyarakat dan Pemangku Kebijakan supaya di tindak lanjut, masak dipersalahkan," tuturnya melalui sambungan Telepon sabtu 6/4

Ditambahkan, unggahan lainnya yang terkait Program yang dianggap bermasalah tersebut tidak serta merta hanya asumsi, tetapi melalui proses investigasi dan testimoni dari pihak yang merasa dipungut biaya 500 ribu untuk Program PTSL dan Penerima manfaat yang belum terealisasi pada Program RTLH. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم