Berkah Hari Raya, Warga Binaan Terima Remisi Khusus
Tangerang,Anekafakta.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan penyerahan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445H Tahun 2024 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan beragama islam yang bertempat di Lapangan Utama, pada Rabu (10/4).
Usai melaksanakan Sholat Ied, kegiatan Pemberian Remisi khusus Hari Raya ini dihadiri langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan selesai.
"Pemberian Remisi ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM bahwa Remisi diberikan sebagai reward dan hak bagi Warga binaan yang beragama Islam pada momentum Hari Raya Idul Fitri yang sudah kami laksanakan dengan baik pada hari ini." Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.
Sebanyak 142 orang warga binaan mendapatkan remisi khusus hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 ini. Pemberian remisi ini diberikan secara simbolis oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang kepada 2 (dua) orang perwakilan warga binaan.
Sebelumnya, Kepala Subseksi Registrasi, Lulu Nurjannah juga sudah membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM atas pemberian remisi kepada 142 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Tangerang.
"Selamat kepada Warga Binaan yang telah mendapatkan remisi. Sejatinya, pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas Kelas IIA Tangerang," Tutur Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti pada sambutan yang diberikan.
Sebelumnya Kalapas juga menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI yang mana Pada momentum ini, Warga Binaan juga mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri hendaknya dijadikan semangat dan tekad bagi warga binaan untuk memperbanyak karya yang bermanfaat bagi sesama.
"Saya harap warga binaan tetap semangat, semakin produktif dan mengikuti seluruh pembinaan dengan baik," Tutup Yekti.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق