Polsek Kota Bangun Amankan Pria 50 Tahun yang Simpan Narkotika Jenis Sabu



Polsek Kota Bangun Amankan Pria 50 Tahun yang Simpan Narkotika Jenis Sabu

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Kota Bangun berhasil meringkus pria berusia 50 tahun, berinisial MM, terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu Pelaku ditangkap pada Rabu (28/2/2024) sekitar jam 19.00 WITA, Jalan Awang Long RT 07, Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko, awalnya Unit Reskrim Polsek Kota Bangun mendapatkan informasi, bahwa di Desa Kota Bangun Ilir sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu Kemudian dilakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan di salah satu rumah. Didapati seorang laki-laki, kemudian dilakukan interogasi.

"Dilakukan interogasi kembali dan penggeledahan terhadap orang di rumah tersebut dan ditemukan barang bukti sebanyak 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram," ujarnya.

Barang bukti tersebut disimpan di atas pintu kamar yang diakui kepemilikannya oleh pelaku. Serta ditemukan barang bukti berupa 1 pack plastik klip bening, 1 buah pipet kaca, 2 buah sendok takar dari sedotan plastik, 1 buah kotak kacamata warna biru, 1 unit Handphone Vivo Y22 warna hitam. Kesemua barang tersebut ada didalam kamar dan pelaku tidak memiliki ijin dari pihak berwenang. Setelah itu pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kota Bangun untuk proses lebih lanjut.

Post a Comment

أحدث أقدم