Pemilu Berlangsung Sukses Damai Dan Kondusif, Simak Ungkapan Pj Bupati Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur terbilang sukses, damai dan konsusif
Berlangsungnya Pemilu yang sukses, damai dan kondusif ini menjadi atensi dan perhatian khusus dari Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE selaku Penjabat (Pj) Bupati Sampang senin 11/3
Diruang kerjanya Sekretaris Deputi Kebijakan Pembangunan di Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang baru di lantik sebagai Pj Bupati Sampang pada 30/1lalu, menilai keberlangsungan Pemilu tahun 2024 yang sukses, damai dan komdusif ini tidak lepas dari peran seluruh Stekholder dan masyarakat Sampang khususnya Aparat Keamanan
"Alhamdulilah berjalan lancar, sukses, damai dan kondusif, Terima kasih kepada semua dan masyarakat Sampang," ujar Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE
Menurutnya selama proses tahapan hingga pelaksanaan, semua pihak saling memaksimalkan perannya dan menjalankan tanggung jawab sesuai tupoksi masing masing mulai dari Pemerintah, Penyelenggara, Peserta Pemilu, Aparat Keamanan, Ulama, para Tokoh, Stakholder yang lain serta masyarakat
"Dan yang lebih penting lagi tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap Sistem Demokrasi Kepemiluan yang mengedepankan cipta kondisi secara konstitusional ketika muncul perbedaan maupun ketidak puasan," imbuhnya
Diungkap, Kabupaten Sampang mengalami lompatan positif yang cukup signifikan dalam berdemokrasi jika dibandingkan pada pelaksanaan Pemilu ara tahun 70 an dan 1997 - 1998 yang secara Nasional menjadi sorotan akibat terjadinya kerusuhan
Lebih lanjut disinggung juga, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Gubernur di Madura khusunya Sampang dan pada Pilkada sebelumnya
Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE menyatakan diakui atau tidak pada Pemilu tahun 2024 ini masih ada yang harus dievaluasi dan perlu dibenahi termasuk munculnya riak riak permasalahan, namun masih dalam koridor dan batas batas kewajaran dalam berdemokrasi
Ia berharap proses selanjutnya baik Rekapitulasi Tingkat KPU RI maupun gugatan di Mahkamah Konstitusi tidak terlalu berdampak terhadap proses yang sudah dilaluinya terutama terkait dengan cipta kondisi di Kabupaten Sampang. (Imade)
إرسال تعليق