Operasi Pekat Candi 2024, Polres Karanganyar Ringkus 32 Pelaku Kejahatan Selama Ramadhan



Operasi Pekat Candi 2024, Polres Karanganyar Ringkus 32 Pelaku Kejahatan Selama Ramadhan


Karanganyar,Anekafakta.com


32 orang diringkus jajaran Polres Karanganyar selama 20 hari pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024 dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadan. 

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menyampaikan, 32 tersangka tersebut merupakan pelaku beberapa tindak pidana seperti judi, jual beli serbuk mesiu, miras serta narkotika. Dari sejumlah kasus tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti papan karambol, kartu remi, kartu tjap tji kia, sejumlah uang, 1 kg serbuk mesiu serta 20 selongsong berbahan kertas, 1,39 gram sabu-sabu, seratusan botol air mineral berisi ciu dan puluhan botol miras berbagai merk. 

"Ada satu tersangka jual beli mesiu, judi ada 13 tersangka, narkoba ada 5 tersangka dan peredaran miras tanpa izin ada 13 tersangka," katanya saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Rabu (27/3/2024). 

Terkait kasus narkotika, terangnya, ada tiga orang pengedar dan penjual serta dua orang pemakai. Dia menuturkan, peredaran narkotika tersebut terjadi di wilayah Kecamatanu Kerjo, Mojogedang dan Karanganyar. Selanjutnya kepolisian akan mendalami dari mana pelaku memperoleh barang-barang seperti sabu-sabu. 


"Kita dalam menghadapi ramadan dan lebaran, kita tidak berhenti hanya dengan operasi pekat saja. Kita akan tetap menggelar operasi dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat," terangnya. 

Mariyo

Post a Comment

أحدث أقدم