Merasa Dihilangkan Perolehan Suaranya, Caleg PKB Hadir Saat Rekapitulasi Oleh KPU Sampang



Merasa Dihilangkan Perolehan Suaranya, Caleg PKB Hadir Saat Rekapitulasi Oleh KPU Sampang

SAMPANG, Anekafakta.com - 

Kejadian menegangkan mewarnai proses Rekapitulasi di Tingkat KPU Sampang Madura Jawa Timur di hari ke empat senin 4/3

Bertempat di GOR Indoor jalan Wakhed Hasyim, saat Pembacaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perelehan Suara Pemilu 2024 dari 5  jenis Perolehan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banyuates itu usai, pada Panel dua yang dipimpin oleh Aisyah Komisioner KPU Sampang Divisi Tekhnis Penyelenggaraan sempat terjadi deadlock

Pasalnya saat Saksi diberi kesempatan untuk menanggapi Pembacaan Rekapitulasi oleh PPK Banyuates, H Mino Ketua DPC Partai Garuda yang turun langsung menjadi Saksi meminta ijin untuk menyampaikan dugaan keganjilan berdasarkan dokumen yang dimiliki

Situasi berubah tegang saat Ia memaparkan ketidaksingkronan angka yang terjadi di model C1 dimana suara salah satu Caleg PKB pada Daerah Pemilihan (Dapil 3) Kecamatan Ketapang dan Banyuates nomor 8 atas nama Ayund ini berubah dan berkurang

Bahkan H Mino meminta Pimpinan Rapat Pleno untuk mendengarkan pernyataan Ayunda yang saat itu ikut hadir bersamanya

Kehadiran dan upaya untuk menjelaskan oleh Ayunda diprotes oleh Saksi lain, bahkan Hamidi Saksi dari PKB merasa keberatan dengan protes yang disampaikan oleh H Mino selaku Saksi Partai Garuda karena ikut mempertanyakan Partai lain
"Saya dari Saksi PKB keberatan karena dokumen DA yang diterima Saksi PKB sudah klir dan disertai penandatangan Saksi, lagian di internal kami tidak ada permasalahan kok Partai lain yang mempermasalah kan," ujar Hamidi

Tetapi H Mino tetap bersikukuh untuk mengroscek dan menyandingkan perbedaan Perolehan sesuai dokumen yang dimiliki hingga akhirnya  H Mino diijinkan untuk mensandingkan data yang dimiliki dengan data Panwascam serta Saksi lainnya yang disaksikan langsung oleh Addy Imansyah Ketua KPU dan Purnidi Komisioner Bawaslu Sampang

Usai dilakukan kroscek data H Mino menegaskan bahwa apa ada aturannya Saksi tidak boleh mempermasalah
kan perolehan Suara Partai lain yang diduga terjadi pergeseran
"Kami ini Saksi yang mengawal seluruh proses, tidak hanya yang terjadi terhadap Partai masing masing dan kami menghargai masing masing Saksi, jadi tolong juga hargai kami," tegas H Mino

Ditambahkan, pihaknya akan tetap mengisi form kejadian khusus (keberatan) dan akan mengawalnya hingga proses Rekapitulasi di Tingkat KPU RI melalui Partai Garuda

Ayunda Caleg PKB nomor 8 Dapil 3 mengaku perolehan Suaranya cukup signifikan, namun yang lucu perolehan Suara miliknya bersama Keluarga di TPS setempat itu juga diduga bergeser dan hilang

Ia mengaku sudah melaporkannya ke Bawaslu Sampang
"Kedatangan saya ke sini agar publik tahu bahwa terjadi dugaan kecurangan, dan saya pun tidak tinggal diam karena saya ini menuntut keadilan dan hak saya sebagai Warga Negara," tuturnya





Bahkan, Ia berjanji sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun keadilan ini akan terus diperjuangkan

Sementara saat proses penyandingan dokumen dan kroscek antara dokumen PPK, Panwascam dan Saksi, Addy Imansyah serta Purnidi mempersilahkan pihak yang keberatan khususnya Saksi Partai Garuda agar mengisi form kejadian khusus. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم