Dua Pemuda Ditangkap Polsek Anggana Atas Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu



Dua Pemuda Ditangkap Polsek Anggana Atas Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Anggana mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pada Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 22.00 WITA, di Jalan Bhayangkara, RT 12 Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).





Kedua pelaku berinisial SN (28) dan PI (22) ini, awalnya ditangkap karena melakukan pencurian 1 buah helm milik warga. Warga yang marah pun menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Anggana. Saat dilakukan penggeledahan, polisi malah menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,23 gram dari celana SN.





"Menurut pengakuan dari 2 orang tersebut,  sabu-sabu itu didapatkan dari loket pesut Kota Samarinda yang dibeli menggunakan uang dari hasil penjualan helm yang telah dicuri bersama-sama pada sore harinya," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi.

Bahkan kedua pelaku, diduga sempat menikmati sebagian sabu-sabu yang sudah dibeli di Kota Samarinda.






Kini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Anggana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Post a Comment

أحدث أقدم