3 Orang WBP Lapas Makassar Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024
Makassar,Anekafakta.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar menggelar pelaksanaan pemberian Remisi dalam rangka Hari Raya Nyepi tahun 2024 di Balla' Inspirasi Lapas Makassar,
(11/3/24).
Merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-406.PK.05.04 Tahun 2024 tentang pemberian remisi khusus (RK) Nyepi tahun 2024 dan pengurangan masa pidana remisi khusus Nyepi tahun 2024.
3 (Tiga) Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Makassar mendapatkan Remisi Khusus (RK) atau pengurangan hukuman sebagai bentuk dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Teguh Pamuji dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Nyepi ini merupakan bentuk penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
"Remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi WBP untuk terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik," ucap Teguh.
Remisi hari raya merupakan remisi yang bersifat khusus, karenanya pada Hari Raya Nyepi remisi hanya diberikan kepada Warga Binaan yang beragam Hindu.
"Untuk Warga Binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak remisi khusus pada momen perayaan hari raya masing-masing," tutupnya.
Darman/red
إرسال تعليق