18 Sepeda Motor Disita Polisi Dalam Operasi Balap Liar Di Sambungmacan Sragen
Sragen,Anekafakta.com
Sedikitnya 18 sepeda motor terlibat balapan liar disita tim gabungan antisipasi balap liar Satuan Polres Sragen dan Polsek Sambungmacan serta Polsek Gondang saat menggelar razia di jalan Raya Sragen – Ngawi (Depan SPBU Jatisumo, Sambungmacan, Sragen, pada Sabu Malam, 16 Maret 2024.
Razia dipimpin Kapolsek Sambungmacan AKP Widarto, didampingi para perwira Sat Lantas, Polsek Gondang, Polsek Jenar dan Polsek Ngrampal serta Satuan Samapta Polres Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keteranannya melalui Kapolsek Sambungmacan menjelaskan bahwa razia itu dimulai pada subuh, pukul 05.00 WIB, dengan apel gabungna bertempat di exit tol Sragen Timur.
Usai apel, dilanjtkan dengan memulai penyisiran jalanan sepanjang jalan raya Sragen- Ngawi, hingga pukul 06.45 WIB. Dari kegiatan itu, tim gabungan berhasil menindak sejumlah 25 kendaraan bermotor, mengamankan sebanyak 18 sepeda motor, serta tujuh surat tanda nomor kendaraan (STNK).
" Kegiatan razia dimulai pukul 05.00 dengan apel gabungan. selanjutnya tim menyisir jalan raya Sragen-Ngawi, dan berhasil menindak 25 sepeda motor, selanjutnya menyita 18 sepeda motor dan 7 STNK. Keguatan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang telah melaporkan adanya balap liar kepada Polres Sragen. Dari informasi tersebut, kemudian ditindak lanjuti dengan razia gabungan seperti hari ini, " terang AKP Widarto kepada wartawan, Minggu (17/3/2024).
Lanjutnya, Informasi yang disampaikan warga kepada jajaran Kepolisian yakni tentang maraknya balap liar, yag dilakukan saat subuh sejak bulan Ramadan ini. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah balap liar terulang kembali, sehingga akan dilakukan jajaran Kepolisian secara berkesinambungan.
AKP Widarto menegaskan bahwa kegiatan penindakan terhadap kegiatan balap liar di Jalan Raya Sragen – Ngawi tersebut adalah sebagai langkah represif Polres Sragen terhadap maraknya kegiatan balap liar yang meresahkan warga masyarakat, khususnya para pengguna jalan sepanjang lokasi balap liar di depan SPBU Jatisumo, Sambungmacan, Sragen.
" para pelaku balap liar didominasi oleh warga masyarakat wilayah Sambungmacan dan warga Jatim, " tambah AKP Widarto.
" Oleh sebab itu guna mencegah adanya kegiatan balap liar lagi, maka perlu adanya patroli secara berkesinambungan di Jalan Raya Sragen – Ngawi dan sekitarnya, " tutupnya.
Berikut daftar sepeda motor yang telah diamankan Polres Sragen dalam kegiatan balap liar, sebagai berikut :
1) Honda CB warna merah Nopol : AE 6962 FA
2) Yamaha Mio warna merah Nopol : AD 2841 AU
3) Honda Vario 150cc warna hitam Nopol : AD 5050 BE
4) Honda SupraX 125 ( Tanpa Nopol )
5) Honda Bead Nopol : AD 4550 BCE
6) Honda Vario 110cc Nopol : AD 4036 AOE
7) Honda CB warna orange Nopol : AE 3217 GN
8) Honda Supra 125 warna hitam Nopol : AE 6132 JAD
9) Yamaha Jupiter warna silver Nopol : AD 2362 BN
10) Honda Tiger warna putih Nopol : AE 4349 NK
11) Yamaha RXKing warna biru Nopol : AE 3058 QT
12) Honda Vario 150cc warna hitam tanpa Nopol : AE 3228 JBA
13) Honda Vario 150cc warna abu abu Nopol : AE 6187 LR
14) Honda Vario 110cc warna putih Nopol : AD 3639 BDE
15) Yamaha Xeon warna putih Nopol : AD 2596 IY
16) Suzuki Satria 150cc warna hitam Nopol : AD 4742 AJE
17) Yamaha Fiz R warna putih ( Tanpa Nopol )
18) Suzuki Nex warna biru nopol : AD 3076APE
b. Mengamankan STNK sebanyak 7 buah.
Mariyo
إرسال تعليق