TIM KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SULAWESI SELATAN DIVISI PEMASYARAKATAN MELAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI TERKAIT KEMANDIRIAN PADA RUTAN KELAS IIB PINRANG
Pinrang,Anekafakta.com
Senin tanggal 28 Februari 2024, mulai pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai bertempat di Rutan Kelas IIB Pinrang, dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait Kemandirian dan Tugas dan Fungsi Unit Layanan Pemasyarakatan Hak Integrasi WBP. Adapun Tim Monev berjumlah 4 orang atas nama Rusdi selaku (Ketua Tim), Emil Arsyad (Anggota), Fadliah Rahma (Anggota), Wawan Adi Putra (Anggota). Adapun dasar kegiatan Nota Dinas Nomor : W.23.UM.03.08- 148 Tahun 2024 tanggal 19 Februari 2024 terkait Unit Layanan Pemasyarakatan Hak Integrasi WBP Tahun2024.
. Kegiatan peninjauan kegiatan kemandirian berupa meubelair (meja Tv) pada Rutan Kelas IIB Pinrang
. Kegiatan dilakukan peninjauan seluruh sarana prasarana layanan publik yang tersedia di Rutan Kelas IIB Pinrang
Melakukan peninjauan ke ruangan Registrasi Dan Bimkemas pelaksanaan pelayanannya terhadap Warga binaan dalam pengurusan PB,CB,CMB dan lain-lain. Selanjutnya peninjauan ke ruang Klinik sudah melakukan kerja sama (MOU) pada dinas kesehatan mengecek lebih rinci warga binaan yang sakit dan lain-lain.
Terakhir Kasubid Pembinaan TI dan Kerjasama melaksanakan Breafing kepada Pejabat Rutan Kelas IIB Pinrang di dampingi Kepala Rutan dan Tim Money. Terkait Tugas dan fungs
Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang mengucapkan terima kasih dan melakukan Evaluasi bersama dengan Tim Monitoring dengan membahas hasil dari monitoring Tim dan Menjelaskan kegiatan-kegiatan sehari dari layanan Pemasyarakatan yang di lakukan Rutan Kelas IIB Pinrang.
Darman/Red
إرسال تعليق