Tidak Singkron Dengan C Salinan Saksi, Rekapitulasi Di PPK Kedungdung Sampang Dihentikan
SAMPANG, Anekafakta.com -
Proses Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungdung Sampang Madura Jawa Timur dihentikan
Pasalnya salah satu Saksi tidak terima atas ketidak singkronan antara perolehan Suara yang tercantum pada C Salinan yang dipegang Saksi dengan Perolehan Suara yang dibacakan oleh salah satu Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Protes salah satu Saksi pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di kantor Kecamatan Kedungdung jumat 23/2 itu berujung Saksi yang lain ikut ikutan meminta agar proses Rekapitulasi di hentikan dan dilanjut besok hari sabtu 24/2
Diperoleh informasi oleh kontributor Anekafakta dari salah satu peserta Rapat Pleno yang tidak mau disebut identitasnya di luar kantor Kecamatan Kedungdung bahwa ketidak singkronan tersebut terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) salah satu Desa untuk Pemilihan DPRD Kabupaten pada perolehan Partai Nasdem
Dimungkinkan karena situasi serta kesibukannya saat dikonfirmasi melalui sambungan langsung maupun via WhatsApp, Muis Ketua PPK Kedungdung masih belum meresponnya. (Imade)
إرسال تعليق