Masih Misteri, Ada Apa Oknum Menyelinap Di Gudang Logistik PPK Sokobanah Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com -
Diamankannya dua orang yang ditemukan menyelinap di Gudang Logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sokobanah Sampang Madura Jawa Timur oleh pihak Kepolisian setempat yang kemudian dilepaskan kembali keesokan harinya ini masih misteri
Diketahui pada senin 19/2 pihak Polres Sampang sempat mengamankan dua orang misterius yang diketahui sedang berada di Gudang logistik milik PPK Sokobanah di Desa Sokobanah Daya, namun keesokan harinya selasa 20/2 kedua penyelinap tersebut dilepas karena belum ada Rekomendasi apapun dari pihak Bawaslu Sampang
Diamankannya dua orang yang belum diketahui identitasnya itu atas laporan dari Panwascam Sokobanah, karena saat mau kroscek serta persiapan agenda Rekapitulasi Tingkat Kecamatan bersama Komisioner PPK di Gudang tersebut minggu 18/2, diketahui ada dua orang tak dikenal dan tidak diketahui maksudnya sedang berada di dalam Gudang
Untuk menjaga segala kemungkinan terburuk dengan cepat pihak Panwascam menyerahkannya ke pihak Kepolisian untuk diamankan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dan langkah yang akan dilakukan oleh Bawaslu
Muslim Ketua Panwascam Sokobanah membenarkan kejadian tersebut
"Benar mas, itu diketahui saat personil Panwascam bersama PPK Sokobanah sedang menyiapkan logistik yang dibutuhkan untuk agenda Rapat Pleno Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan pada senin 19/2," ujarnya senin 19/2
Terkonfirmasi dari Purnidi Sutrisno Komisioner Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran saat itu, mengaku belum menerima laporan dan masih akan mengkrosceknya ke bawah
Pernyataan Purnidi Sutrisno ini hampir sama dengan yang disampaikan oleh Addy Imansyah Ketua KPU setempat
Kasi Humas Polres Sampang Iptu Dedy Dely Rasidie saat itu senin 19/2 mengaku pihaknya hanya menerima dua Penyelinap di Gudang logistik PPK di Desa Sokobanah Daya dari Panwascam untuk diamankan
Menurut Iptu Dedy Dely Rasidie, karena belum ada langkah dan rekomendasi dari Bawaslu maka kedua orang itu dipulangkan, sebab Kepolisian tidak berwenang untuk memprosesnya. (Imade)
إرسال تعليق