Maling Sepeda Motor Diciduk Personil Reskrim Polsek Tambusai Utara




Maling Sepeda Motor Diciduk Personil Reskrim Polsek Tambusai Utara


 

ROKAN  HULU,Anekafakta.com

Personil Sat Reskrim Polsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Seorang Laki-laki, diduga Pelaku Tindak Pencurian (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 20.00 Wib.

Disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH menjelaskan pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 14.00 Wib, Pelapor RU  mengatakan se Unit Sepeda Motor merk Honda  telah hilang sekitar pukul 05.00 Wib.

"Bersama Sepeda Motor terdapat sebuah Dompet milik  RU, sehingga Pelapor melaporkan kepada pihak Polsek Tambusai Utara," kata Iptu Suheri Sitorus SH, Sabtu (3/2/2024).

Lanjutnya, atas dasar laporan Korban, maka pihak Polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan sehingga Pada  Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 19.00 Wib, Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra SH MH mendapatkan informasi bahwasanya Pelaku pencurian Sepeda Motor tersebut.

"Dapat diidentifikasi yakni berinisial BU alias Radit warga Desa Suka Damai Kecamatan Tambusai Utara keberadaan sudah ditemukan," katanya.

Sehingga, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek   Iptu Suheri Sitorus SH kemudian  memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota untuk melakukan penangkapan di Seputaran Pasar Bangun Jaya.





"Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara, guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya 

"Dari penanggulangan itu, Barang Bukti  Satu Unit Sepeda Motor merk Honda type AFX12U21C08 M/T warna Hitam dengan Nopol BM 2129 MH dengan No. Rangka MH1JBP112JK680627 dan No Mesin JBP1E-1680841 atas nama pemilik Jumiko," tutup Eks Kapolsek Rambah ini 

(Humas Polsek Tambusai Utara)

Post a Comment

أحدث أقدم