LMS Desak KPU Sampang, Tertibkan PPK Melarang Jurnalis Masuk Acara Pembacaan Rekapitulasi
SAMPANG, Anekafakta.com - Lintas Media Sampang (LMS) wadah sebagian Media yang ada di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur menyikapi fenomena dilarangnya insan Jurnalis mendapatkan akses informasi pada tahapan Pembacaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu tahun 2024 di Tingkat Kecamatan
Diketahui ada sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sampang yang tidak memperbolehkan Wartawan masuk untuk melakukan peliputan
Atas perlakuan itu LMS melalui Wakil Ketuanya Slamet Kabiro Beritrends Sampang rabu 21/2, menyayangkan sikap dari sejumlah PPK tersebut
Menurut Slamet sikap tersebut selain melanggar Undang Undang Pers no 40 tahun 1999 juga Peraturan KPU no 5 tahun 2024
"LMS mendesak agar KPU menertibkan PPK yang bersikap seperti itu atau minimal melakukan permintaan maaf secara terbuka," ujar Slamet
Dijelaskan, rilis tersebut merupakan informasi awal sebelum menyampaikannya secara resmi kepada KPU Sampang
Ditambahkan, jika praktek seperti itu dibiarkan maka akan menambah catatan negatif bagi KPU Sampang terhadap tidak tegasnya Lembaga tersebut dalam menindaklanjuti Tenaga Adhoc yang melanggar. (Imade)
إرسال تعليق