Komitmen Anti Penyuapan, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Hadiri Focus Group Discussion Tingkat Manajerial Dan Penandatanganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di KPPN Malang
PASURUAN,Anekafakta.com
Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim memenuhi undangan untuk menghadiri acara Focus Group Discussion Tingkat Manajerial dan Penandatanganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang. Acara ini dimulai dengan sambutan dari Kepala KPPN Malang, Bapak M. Rusna, yang mengawali diskusi dengan pembahasan tentang pencegahan suap dan gratifikasi. Di tengah-tengah diskusi, para peserta juga membahas langkah strategis penyerapan anggaran di Triwulan 1 Tahun Anggaran 2024, sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan.
Setelah berbagai pandangan dan ide disampaikan, acara ditutup dengan momen penting, yaitu penandatanganan komitmen bersama terkait manajemen anti penyuapan oleh Kepala KPPN dan Kepala Satuan Kerja di wilayah kerja KPPN Malang. Tindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen mereka untuk melawan korupsi dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Karutan Bangil merasa bangga bisa menjadi bagian dari acara yang memiliki dampak positif bagi pemberantasan korupsi di sektor publik.
Apresiasi yang tulus juga disampaikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, terhadap kegiatan tersebut. Ia mengakui pentingnya kolaborasi antar instansi dalam upaya memberantas praktik korupsi, serta mengapresiasi langkah-langkah konkret yang diambil oleh para pemimpin dalam mendukung implementasi sistem manajemen anti penyuapan. Hal ini menjadi dorongan lebih lanjut bagi seluruh peserta untuk terus berkomitmen dan bekerja sama dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan negara.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق