Kalapas IIA Parepare Terus Meningkatkan Program Pembinaan Dan Bimbingan Kepada Warga Binaanya





Kalapas IIA Parepare Terus Meningkatkan Program Pembinaan Dan Bimbingan Kepada Warga Binaanya

Parepare,Anekafakta.com


Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan program pembelajaran Paket A, B dan C  bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare sangat memberikan perhatian, dukungan, kepedulian dan bantuannya dengan menetapkan 6 (Enam) orang guru sebagai tenaga pengajar Pendidikan Kesetaraan kesetaraan Paket A B dan C di Lapas IIA Parepare sebagai berikut :
1. Hj. Marmi. S.Pd sebagai tenaga pengajar mata pelajaran PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial,
2. Ida Wahyuni, S.Pd. sebagai tenaga pengajar untuk mata pelajaran Matematika, Ekonomi dan Bahasa Indonesia,
3. Jawisa, S.Pd sebagai tenaga pengajar mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sejarah,
4. Rismayani, S.Pd. sebagai tenaga pengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Sejarah,
5. Sukmawati, S.Pd. sebagai tenaga pengajar mata pelajaran Bahasa Inggris dan TIK,
6. Rajaif Umar, S.Pd. sebagai tenaga pengajar mata pelajaran PJOK dan SBDK.
Kegiatan pembinaan dan bimbingan program belajar Pendidikan Kesetaraan yang dilaksanakan saat ini berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12).
Adapun tujuan utama program Pendidikan Kesetaraan ke depan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijazah setara dengan Pendidikan Umum. Meskipun berada di Lapas IIA Parepare menjalani masa pidananya, warga binaan Lapas IIA Parepare pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan tetap diberikan kesempatan untuk mendapatkan hak pendidikannya.

Selanjutnya melalui kerjasama yang apik dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare secara rutin dan terjadwal melalui Tim Penyuluh Agama dilaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan. Hal ini sebagai wujud kepedulian, dukungan, perhatian dan bantuan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Dimana program pembinaan dan bimbingan keagamaan merupakan suatu usaha untuk membantu sesama manusia dalam hal meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terbebas dari kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar bisa menghadapi permasalahan yang di hadapi dengan menyerahkan semuanya hanya kepada Allah SWT.
Ada beberapa metode yang digunakan dalam bimbingan dan penyuluhan agama di Lapas Kelas IIA Parepare, yaitu :
1. Ceramah (Tausiyah) yang mana pembinaan yang dilakukan dengan memberikan uraian secara lisan dengan bahasa sehari-hari sehingga mudah diterima oleh warga binaan.
2. Metode Pembelajaran Al-Quran tujuan utamanya memberantas buta huruf Al-Quran.
3. Metode Muhasabah dan Dzikir sebagai intropeksi diri narapidana bisa diperoleh melalui metode muhasabah. Aspek yang dituju dari metode muhasabah adalah hati.
Kemudian, Bagi warga binaan yang Nasrani wajib mengikuti kegiatan ibadah gereja secara tatap muka setiap hari Senin, Rabu, Sabtu dan Minggu. Dan ibadah secara virtual setiap hari Selasa, Kamis dan Jumat. Selain dari penyuluh agama pada Kantor Kementerian Agama Parepare juga pelayanan ibadah gereja dari Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Kota Parepare. Pelaksanaan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan langsung dilakukan pengawasan dan pendampingan oleh Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M selaku Kepala Seksi Bimnadik, Nur Alim, SH, MH selaku Kasubsi Bimkemaswat, Simung, S.Ag, MM selaku pelaksana, Yudistira dan Dirga Ayu selaku Staf Bimkemaswat. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare melalui Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare yang telah memberikan atensi dan perhatiannya selama ini untuk membantu meningkatkan program pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan di Lapas IIA Parepare. Hal ini sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan dalam rangka membentuk warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga dapat kembali diterima di masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggunjawab.

Darman/red

Post a Comment

أحدث أقدم