Tentang Evaluasi Pj Kades, Simak Penjelasan Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang


Tentang Evaluasi Pj Kades, Simak Penjelasan Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang

SAMPANG, Anekafakta.com - Belum lama ini Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur melakukan Evaluasi terhadap kinerja sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang

Kegiatan Monev itu untuk menindaklanjuti  Ketentuan Perbup no 27 tahun 2021 tentang Pedoman, Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Terkait hal itu Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Sampang Irham Nurdayanto membenarkan bahwa Tim Kabupaten telah melakukan Evaluasi bahkan berujung pergantian Pj Kades yang dinilai layak untuk diganti

Menurutnya Evaluasi dilakukan dua kali dalam 6 bulan (Semester), sedangkan Tim Kabupaten yang menilai ataupun mengevaluasi ada 9 Personil

Disebut ada sejumlah parameter penilaian yakni Pola Kepemimpinan, Pelayanan Umum, Kesejahteraan rakyat, Pengelolaan Keuangan, Trantibum serta Realisasi capaian APBDES

Selain itu tidak kalah pentingnya upaya Tertib Administrasi, Pembayaran Pajak dan BPJS Ketenagakerjaan, Capaian serta maksimalisasi fungsi Aparat
"Jadi penilaian maupun Evaluasi itu tetap berpedoman terhadap Perbup no 27 tahun 2021," imbuhnya

Ditambahkan dari Monev yang terbaru Tim Kabupaten mengevaluasi ada 8 Pj Kades di 3 Kecamatan yang dinilai layak untuk diganti, dan terbanyak di Kecamatan Jrengik yakni 5 Pj Kades. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم