Tentang Evaluasi Pj Kades, Simak Penjelasan Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com - Belum lama ini Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur melakukan Evaluasi terhadap kinerja sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang
Kegiatan Monev itu untuk menindaklanjuti Ketentuan Perbup no 27 tahun 2021 tentang Pedoman, Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Terkait hal itu Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Sampang Irham Nurdayanto membenarkan bahwa Tim Kabupaten telah melakukan Evaluasi bahkan berujung pergantian Pj Kades yang dinilai layak untuk diganti
Menurutnya Evaluasi dilakukan dua kali dalam 6 bulan (Semester), sedangkan Tim Kabupaten yang menilai ataupun mengevaluasi ada 9 Personil
Disebut ada sejumlah parameter penilaian yakni Pola Kepemimpinan, Pelayanan Umum, Kesejahteraan rakyat, Pengelolaan Keuangan, Trantibum serta Realisasi capaian APBDES
Selain itu tidak kalah pentingnya upaya Tertib Administrasi, Pembayaran Pajak dan BPJS Ketenagakerjaan, Capaian serta maksimalisasi fungsi Aparat
"Jadi penilaian maupun Evaluasi itu tetap berpedoman terhadap Perbup no 27 tahun 2021," imbuhnya
Ditambahkan dari Monev yang terbaru Tim Kabupaten mengevaluasi ada 8 Pj Kades di 3 Kecamatan yang dinilai layak untuk diganti, dan terbanyak di Kecamatan Jrengik yakni 5 Pj Kades. (Imade)
إرسال تعليق