Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria Berinisial MI Berurusan Dengan Polsek Loa Janan



Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria Berinisial MI Berurusan Dengan Polsek Loa Janan

Kukar,Anekafakta.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan telah mengamankan seorang pria berinisial MI di jalan Soekarno Hatta KM 8 RT 14 Desa tani Bhakti Kec. Loa Janan  Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Bukan tanpa alanasa, MI diringkus Polsek Loa Janan lantaran menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sebuah kotak rokok. 

Kapokres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto mengatakan pihaknya mengamankan MI berkat dari informasi masyarakat pada rabu tanggal 24 Januari 2024 jam 22.00 WITA. 

"Pelaku merupakan warga gang langgar Kelurahan Baqa, Kec Samarinda seberang  Kota Samarinda," ujarnya. 

Berdasarkan informasi dari masyarakat, MI kerap bertransaski narkotika, ketika dilakukan penyelidikan, MI terlihat mencurigakan dan setelah dilakukan penggeledahan badan diketemukan satu bungkus kotak rokok Sampoerna mild ditangannya. 

Benar saja, saat dibuka didalamnya terdapat 4 bungkus narkotika jenis shabu. MI mengaku bahwa sabu sabu miliknya dititipkan oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya untuk diantar ke seseorang di KM 8 Loa Janan dengan upah Rp 150 ribu. 

Qtas kejadian tersebut, pealku MI dan barang bukti diamanakan ke Mapolsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Post a Comment

أحدث أقدم