Restoran City Ekstra - Nelayan Belum Dieksekusi, Kembuan: Benteng Pastikan Turun Demo



Restoran City Ekstra - Nelayan Belum Dieksekusi, Kembuan: Benteng Pastikan Turun Demo

MINAHASA, ANEKAFAKTA.COM


Ketua Umum Ormas Benteng Nusantara Steven Peps Kembuan, mempertanyakan Restauran City Ekstra dan Restoran Nelayan, sampai sekarang belum digusur oleh pemerintah dan membiarkan terus beroperasi. 

Menurutnya, Pemkab Minahasa telah melakukan pengggusuran sejumlah restoran dan rumah makan yang berstatus pinjam pakai di kawasan tersebut, karena izin aktivitasnya telah habis. Namun proses penggusuran dilakukan tidak semuanya digusur dan masih tersisa dua restoran.

Ketum Benteng Nusantara ini menilai, ketidakadilan pemerintah dalam melakukan penggusuran itu menjadi perbincangan publik.

Kembuan menjelaskan, meski beberapakali terjadi penundaan penggusuran, Pemkab Minahasa akhirnya berhasil menutup sejumlah restoran dan kuliner di kawasan pantai di Desa Kalasey Kecamatan Mandolang, 13 Oktober 2014.




 
Pada tahun 2013 dan 2014 warga sempat menggugat Pemkab Minahasa termait masalah tersebut dan gugatan warga di pengadilan Manado tetap berjalan kala itu, namun perintah instruksi eksekusi tetap dijalankan. 

Sebelumnya, Pemkab Minahasa telah melayangkan surat secara resmi untuk dilakukan penggusuran di kawasan tersebut. "Gugatan tersebut ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahas, kala itu," jelas Kembuan.





Sampai saat ini, penggusuran sejumlah restoran dan kuliner di kawasan pantai Kalasey, Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, menjadi sorotan warga.

Dari segi hukum, lanjut Kembuan, penggusuran yang dilakukan pemerintah kabupaten minahasa itu terkesan pilih kasih. Dari sisi keadilan mencederai rasa keadilan dan merupakan presuden buruk bagi Pemkab Minahasa karena tidak semua restoran dan rumah makan dieksekusi. "Sampai sekarang kenapa masih ada dua restoran tidak dieksekusi dan dibiarkan beroperasi," pungkas Peps Kembuan.

Kembuan menduga, pemilik Restoran City Ekstra dan Restoran Nelayan, mempunyai hubungan keluarga dengan oknum pejabat tinggi di sulut hingga diloloskan dari penggusuran. "Kami menduga pemilik Restoran City Ekstra dan Restoran Nelayan, adalah keluarganya oknum pejabat tinggi sulut. Makanya kedua rumah makan tersebut tidak dibongkar," tandas Kembuan.

Akrivis yang juga sebagai Ketum Benteng Nusantara ini menambahkan, pemerintah di daerah segera menggusur kedua Restoran tersebut. "Kenapa Restoran City Ekstra dan Restoran Nelayan itu tidak dibongkar sampai sekarang dibiarkan beroperasi. Sementara kuliner dan restoran lainnya telah dieksekusi oleh Pemkab Minahasa," ujar Kembuan.





Kembuan menegaskan, jika Pemkab Minahasa tidak segera menggusur kedua Restoran tersebut, masalah ini akan berdampak buruk bagi pemerintah. "Akibat dari pennggusuran yang terkesan pilih kasih dan ketidakadilan ini kami akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum untuk demo turun ke jalan meminta pemerintah pusat angkat bicara terkait ketidakadilan Pemkab Minahas membiarkan para pengusaha restoran yang diduga kebal hukum," tegas Ketum Benteng Nusantara ini. 

(arthur mumu).

Post a Comment

أحدث أقدم