Panit Reskrim Polsek Jatiuwung Bantah Adanya Dugaan Berita Positif Narkoba
Kota tangerang,Anekafakta.com
Diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online, Adanya dugaan seorang perwira muda berpangkat Iptu yang menjabat Panit Reskrim Polsek Jatiuwung pada Selasa (23/1/2024) dengan tuduhan positif mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu tersebut Dinyatakan tidak benar adanya.
Hal tersebut dikatakan Panit Reskrim Polsek Jatiuwung saat di konfirmasi wartawan dengan menunjukan hasil tes urine yang negatif dari Narkoba.
"Adanya pemberitaan di salah satu media online kemarin itu, tidak benar.dan saya ada bukti surat keterangan hasil tes urine dari dokter kepolisian." kata IW kepada media.Rabu (24/1/2024)
Ia juga menjelaskan, selain hal itu juga adanya pemberitaan bahwa dirinya diduga menerima dan memback-up serta menerima uang pengondisian, uang keamanan dari Toko Obat Keras Daftar G jenis Tramadol dan Eximer.
"Lagi lagi saya sampikan, terkait. Hal tersebut yang ada dalam pemberitaan saya, diduga mendapatkan jatah dari toko obat tersebut sekali lagi saya katakan itu tidak benar," pungkasnya
(Rundi/anekafakta.com)
إرسال تعليق