Melibatkan 178 Petugas Keamanan, Sidang Putusan Kasus Pencemaran Nama Baik Di Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com - Sidang Putusan Pengadilan Negeri (PN) kasus Pencemaran nama baik dan Fitnah yang menyeret nama dua Legislator di Sampang Madura Jawa Timur menjadi perhatian masyarakat khususnya pihak Keamanan dari Polres setempat
Pasalnya setiap kali Sidang berlangsung selalu diwarnai dengan banyaknya Simpatisan dari kedua kubu
Seperti pada Sidang Putusan PN kamis 18/1, untuk pengamanan Sidang tersebut Polres Sampang menurunkan 178 personil
Menurut Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK MH melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto SH kamis 18/1, setelah Apel pagi kesiapan personil yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Jalaludin SH 178 personil langsung bergerak menuju PN Sampang
Apel tersebut diikuti oleh PJU Polres, Perwira, Bintara, Gabungan personil Polsek Jajaran serta Pasukan BKO dari personil Satuan Korps Brimob Polda Jatim
Diungkap, Pengamanan pada Sidang ke 14 kasus dengan Terdakwa Fauzan Adhima Wakil Ketua DPRD Sampang atas Pelapor Sri Rustiana Anggota DPRD yang sama warga dari Kecamatan Tambelangan itu untuk memberikan kepastian Keamanan terhadap Perangkat Sidang, Pelapor, Terdakwa maupun Pengunjung Sidang, serta memberikan rasa aman selama jalannya Persidangan
Ditambahkan, selain menurunkan 178 personil dari Polres Sampang, dibantu juga oleh 1 Kompi personil BKO Satuan Korps Brimob Polda Jatim. (Imade)
إرسال تعليق