Marak Kejahatan Terhadap Perempuan Dan Anak, Langkah Konkrit Dinsos PPPA Sampang Dipertanyakan



Marak Kejahatan Terhadap Perempuan Dan Anak, Langkah Konkrit Dinsos PPPA Sampang Dipertanyakan

SAMPANG, Anekafakta.com - 

Maraknya kasus Kekerasan serta Pelecehan terhadap Perempuan dan Anak di Sampang Madura Jawa Timur menjadi perhatian elemen masyarakat setempat

Terlebih Kabupaten Sampang merupakan salah satu Kabupaten/Kota penyandang Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Madya, walaupun pertimbangan penentuannya berdasarkan sejumlah Klaster KLA

Ungkapan awal disampaikan H Tohir Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Sampang jumat 5/1, Ia mengapresiasi langkah dari Polres Sampang dengan cepat melakukan tindakan hukum bagi Pelaku Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak hingga mendapatkan Penghargaan dari Perlindungan Perempuan dan Anak Nasional serta ditindaklanjuti dengan Sosialisasi ke sejumlah Lembaga Pendidikan

Namun demikian masih banyak yang harus segera ditindaklanjuti terhadap Pelaku Kejahatan kasus yang sama dan belum tertangkap
"Nah sekarang yang perlu dipertanyakan langkah konkrit dari Dinas Sosial PPPA (Dinsos PPPA) Sampang untuk mengatasi maraknya kasus Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak," ujar H Tohir

Hadi Rifai Sekretaris LSM KPK Nusantara mengungkapkan salah satu solusi untuk mencegah serta meminimalisir maraknya kasus Kekerasan maupun Pelecehan terhadap Perempuan dan Anak di Sampang adalah mengintensifkan Sosialisasi memaksimalkan tuntutan hukuman

Ia menilai selama ini Program Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinsos PPPA belum ada greget dan seolah hanya menjalankan rutinitas Program dari tahun ke tahun

Sedangkan Ir Ilham Kusuma Aktivis SP2M berharap agar Dinsos PPPA Sampang melakukan terobosan untuk mencegah dan meminimalisir kasus Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak

Ia mengaku, memang secara normatif status KLA bagi Kabupaten Sampang tidak terlalu terkait dengan maraknya kasus itu melainkan berdasarkan sejumlah Klaster

Tetapi tetap ada korelasi karena korbannya termasuk Anak anak dan jika dibiarkan serta makin berkembang kasusnya maka akan menggerus kepercayaan terhadap status yang disandangnya

Sementara Kabid PPPA Dinsos Sampang Masruhah  awalnya menjelaskan tentang KLA, bahwa KLA adalah membangun komitmen bersama Gugus tugas dalam pemenuhan hak Anak, sedangkan pemenuhan Hak Anak menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah dan masyarakat

Untuk mewujudkan KLA adalah menjadi tanggung Pemerintah, LSM, Media, Dunia Usaha sesuai tugasnya di masing masing Klaster 

Terkait upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Dinsos PPPA telah melakukan Sosialisasi/Penyuluhan kepada Lembaga Sekolah dari jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK serta Ponpes. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم