Kejati Makassar Diduga Abaikan Laporan. Aksi Akan Unjuk Rasa Didepan Kantor Kejati



Kejati Makassar Diduga Abaikan Laporan. Aksi Akan Unjuk Rasa Didepan Kantor Kejati

Makassar,Anekafakta.com

Ketua Umum Aktivis Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) Andi telah melaporkan kepala lingkungan dan kepala bidang dinas tata ruang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Gowa ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Makassar terkait pembangunan lods/kios ilegal diatas tanah negara namun hingga saat ini kejati  belum melakukan panggilan pemeriksaan.


Kuat dugaan kejaksaan tinggi Makassar melakukan pembiaran seolah olah tutup mata dengan adanya pembangunan kios/ilegal yang menggunakan tanah negara untuk dijual kemasyarakat di Sungguminasa Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.


Ketua Aktivis Kontrol Sosial Indonesia (Aksi) melaporkan Pembangunan kios/losd ilegal secara resmi di Kejati Makassar pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2023 namun hingga saat ini belum di tindaklanjuti.


Menanggapi hal tersebut, Rahmatullah anggota Aktivis Kontrol Sosial Indonesia, telah beberapa kali mendatangi Kejati Makassar untuk mengkonfirmasi, namun jawaban yang diberikan lagi lagi disuruh bersabar, Selasa 30/01/2024.


"Sabar pak, laporannya sudah di disposisikan jadi tinggal tunggu panggilan", ungkapnya, petugas dibagian pelayanan terpadu kajati Makassar.


Karena merasa kejati terlalu mengulur ulur waktu, Rahmatullah mengatakan, " Kami dari Aktivis Kontrol sosial Indonesia akan melakukan unjuk rasa didepan kantor kejati Makassar dengan dugaan melakukan pembiaran pembangunan kios/losd ilegal yang diperjual belikan kemasyarakat", tuturnya kepada awak media.

Tidak sampai disitu, Rahmatullah juga menuturkan, "kami heran melihat kinerja Kejati, laporan pembagunan kios/losd disungguminasa yang jelas tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tidak mendapatkan izin penggunaan lahan dari balai pompengan jene'berang masih tidak ditindak lanjuti" ,pungkasnya.

"Harusnya kejati Makassar merespon cepat laporan kami dan melakukan panggilan pemeriksaan kepada pihak pihak yang berwenang terutama pihak dari PUPR dan Balai Pompengan Jene'berang, jangan melakukan pembiaran yang seolah olah tutup mata" ,tutupnya.

Darman /red

Post a Comment

أحدث أقدم