H. Asbar Dg Nambung Desak Polres Gowa : Penahanan Segera untuk Tersangka Setiawan Jaya Kusuma



H. Asbar Dg Nambung Desak Polres Gowa : Penahanan Segera untuk Tersangka Setiawan Jaya Kusuma


Gowa,Anekafakta.com

H. Asbar Dg Nambung, dengan penuh kekecewaan, mendesak penyidik Polres Gowa untuk segera menahan tersangka Setiawan Jaya Kusuma terkait kematian putranya, Hasrullah. Laporan dengan nomor polisi LP.B/982/XI/2023/SPKT/Polda Sulsel mengungkapkan kejanggalan di tambang galian C Sungai Jeneberang, Bendungan Bili-Bili, Desa Lonjong Boko.

H. Asbar Dg Nambung menilai ada kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polres Gowa. Meskipun Setiawan Jaya Kusuma telah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian yang menyebabkan kematian Hasrullah, namun ia masih berkeliaran bebas. Keputusan penyidik untuk tidak menahan tersangka ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena ada pelapor dan korban meninggal.

"Saya heran dengan kebijakan hukum yang diambil oleh Polres Gowa. Mengapa tersangka yang sudah ditetapkan tidak ditahan? Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami yang telah kehilangan anggota keluarga," ujar H. Asbar Dg Nambung dengan nada kecewa.

H. Asbar Dg Nambung juga mengungkapkan ketidaksetaraan dalam penanganan hukum di Polres Gowa, mengaitkannya dengan kasus seorang perempuan yang ditahan karena hanya menampar, sedangkan tersangka kematian Hasrullah bebas berkeliling.

Dalam upaya menekan agar Setiawan Jaya Kusuma ditahan, H. Asbar Dg Nambung berharap agar laporan ini mendapat perhatian dari Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kapolda Sulsel. Ia meminta agar penegakan hukum berjalan dengan adil dan Setiawan Jaya Kusuma segera ditahan untuk memastikan keadilan bagi keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, dalam konfirmasi melalui WhatsApp, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, dan penyidik yang menangani kasus ini berkerja secara proporsional dan profesional. Meskipun demikian, desakan untuk penahanan tersangka semakin kuat dari pihak keluarga korban. Saat ini, Setiawan Jaya Kusuma dikabarkan masih bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

Darman/Red

Post a Comment

أحدث أقدم