Gunakan Knalpot Brong, Pengendara Diberikan Teguran Oleh Satlantas Polres Kutai Kartanegara



Gunakan Knalpot Brong, Pengendara Diberikan Teguran Oleh Satlantas Polres Kutai Kartanegara

Kukar,Anekafakta.com

Untuk menghindari meningkatnya jumlah Pelanggaran lalu lintas dan menjaga stabilitas kamseltibcar lantas, personel Satlantas melaksanakan melaksanakan giat patroli rutin, Jum'at (19/01/2024). 

Personil Satlantas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan giat Patroli dengan sasaran pelanggaran prioritas dan kasat mata seperti pengendara berbocengan tidak menggunakan Helm serta pengendara yg menggunakan knalpot Brong atau knalpot yang tidak sesuai standar pabrik. 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Lantas AKP Rachman Ashari mengatakan, kegiatan patroli yang kami gelar juga merupakan upaya quick respon dalam menanggapi aduan serta laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya pengendara motor menggunakan knalpot suara bising atau knalpot Brong dan ugal-ugalan di jalan raya. 

Penggunaan knalpot Brong pada kendaraan didominasi oleh anak muda yang bahkan belum memiliki SIM untuk kelayakan berkendara, oleh karena itu Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara tidak segan segan memberikan tindakan tegas. 

Pelanggar lalu lintas khususnya knalpot brong yang bersuara nyaring dan bising akan diberikan peringatan serta edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Pengandara lain di jalan raya maupun masyarakat yang sedang beaktivitas. 

"Knalpot brong kendaraan yang bersangkutan kita amankan dan kita minta untuk segera diganti ke knalpot standar," tutur Kasat Lantas.

Post a Comment

أحدث أقدم