Buntut Dugaan Pemukulan Oleh Anak Anggota DPRD Kota Tangerang, Korban Dan Saksi Lapor Ke Polres Tangerang



Buntut Dugaan Pemukulan Oleh Anak Anggota DPRD Kota Tangerang, Korban Dan Saksi Lapor Ke Polres Tangerang


Tangerang,,Anekafakta.com

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AD anak Anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Demokrat Ade Suryadi berbuntut kasus hukum. Keluarga korban bahkan enggan berdamai dan meminta kasus ini berproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya merasa ngga terima karena kecewa aja sih sebenernya, kok sampai segitunya, kan bisa dibicarakan dengan baik-baik, jika dibicarakan baik-baik ngga akan sampai ada pemukulan seperti ini. itu aja si sebenernya," terang FA, ibu kandung dari Muhammad Alif Endang Lakonie yang mengaku jadi korban penganiyaan, Senin, 8 Januari 2024.

Karena itu, pihak keluarga korban meminta agar polisi memproses kasus tersebut. Kelurga ingin melanjutkan proses hukum yang berlaku karena tidak terima korban dianiaya dan dituduh sebagai pelaku dari perusakan alat peraga kampanye (APK) milik Adi Suryadi yang kini maju lagi sebagai Caleg di Dapil 2 DPRD Kota Tangerang.

"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, dan saya percaya anak saya ga akan pernah ngelakuin hal seperti itu, untuk proses hukumnya saya ingin ini berlanjut tidak ada kata damai," tegas dia.

Keluarga melaporkan pelaku dengan pasal 351 dan 352 KUHP tentang tindak pidana penganiyaan.

Saat dimintai keterangan, apakah dari terduga pelaku ada upaya permintaan maaf, FA menjawab, sampai saat ini belum ada upaya damai dari pelaku.

"Pihak pelaku sampai sekarang belum ada upaya minta maaf mau dari bapak dewannya ibunya bahkan istrinya. Belum ada itikad baik," kata nya


Peristiwa dugaan penganiyaan yang dilakukan AD anak Anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Demokrat, Ade Suryadi diungkap oleh Saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

Saksi tersebut bernama Muhamad Taufik (34). Dia datang ke Polres Metro Tangerang Kota menemani ibu dan keluarga korban saat melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak DPRD Kota Tangerang itu.


Menurut keterangan saksi, korban dipanggil oleh Ade Suryadi saat sedang duduk tak jauh dari lokasi rumah anggota DPRD Kota Tangerang tersebut. Korban ditegur masalah banner atau alat peraga kampanye milik bergambar caleg Ade Suryadi yang dicoret-coret.

"Saya ngga bareng cuman sebelum Alif (korban) dateng saya udah ada di TKP, yang saya tau itu tiba-tiba Alif dipanggil sama anggota DPRD Kota Pak Ade Suryadi, Alif ditegur masalah banner," beber dia

Taufik melanjutkan, korban ditampar oleh anak dari Anggota DPRD Kota Tangerang, Ade Suryadi sebanyak 2 kali pada bagian muka dan dirinya menyaksikan di lokasi.

"Ya, kan, tiba-tiba kejadiannya juga cepet untuk bahasanya bukan pukul ya tabok di taboknya itu 2 kali dan saya ada di lokasi, keburu dilerai sama pakdenya ya dipisahkanlah udah tau bakal ada pemukulan terhadap Alif itu secara spontan," terangnya pada Senin, 8 Januari 2024.

"Nama dewan nya Ade suryadi dari partai demokrat DPRD kota tangerang," pungkasnya.

(D.Wahyudi)

Post a Comment

أحدث أقدم