Alqomar Zuchriamy.S.Pd, Selaku Kasatpel Admindukcapil Kelurahan Pegangsaan Menteng, Pelayanannya di Apresiasi Oleh Warga!

Alqomar Zuchriamy.S.Pd, Selaku Kasatpel Admindukcapil Kelurahan Pegangsaan Menteng, Pelayanannya di Apresiasi Oleh Warga! 

Jakarta,Anekafakta.com

Sebagai mana diketahui bentuk Optimalisasi pelayanan Administrasi sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 71 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelesaian Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Alqomar Zuchriamy.S.Pd, akrab disapa Qomar selaku Kasatpel Admin Dukcapil Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng Jakarta Pusat, dalam paparannya Qomar, menjelaskan, percepatan layanan kerja di Kelurahan Pegangsaan ini tentunya untuk memaksimalkan yang direalisasikan melalui berbagai perbaikan, seperti peningkatan kinerja petugas serta perbaikan pola kerja "Sederhananya petugas dengan cepat dan sigap, langsung memproses dokumen persyaratan dari warga, sehingga pelayanannya menjadi cepat " Ujarnya  Jumat 27 Januari 2024.

"Qomar mengatakan dengan pelayanan cepat, akurat dan tuntas sesuai durasinya, maka warga Pegangsaan dapat terlayani dengan baik hanya dalam waktu 15 menit sehingga tidak perlu untuk mengantre, bentuk pelayanan kami ada 12 pelayanan Administrasi Kependudukan yang diantaranya : 
1.Pencatatan biodata penduduk kurang 12 tahun.
2.Penerbitan Kartu Keluarga (KK).
3.Penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP Elektronik).
4.Penerbitan Kartu identitas Anak (KIA).
5.Legalisasi dokumen kependudukan belum TTE.
6.Penerbitan Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non- Permanen (STBP2NP).
7.Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran.
8.Penerbitan Keluarga Akta Kematian.
9.Penerbitan Surat Keterangan Lahir- Mati.
10. Penerbitan kembali kutipan hilang/rusak yang telah ada bukti surat keabsahan.
11.Penertiban Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
12.Penataan peristiwa penting bagi WNI dan asing yang ada di luar negeri.

Sebab Pemerintah DKI melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil khususnya di Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng Jakarta Pusat, kami dalam melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga tanpa ada  membedakan warganya.

Sementara itu Rita Syofrina, selaku warga Pegangsaan yang kami himpun menyampaikan, saya sangat apresiasi di Kelurahan Pegangsaan ini dalam pembuatan Kartu Identitas Anak juga sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital, hanya dengan membawa berkas syarat yang diperlukan dan dinyatakan sudah lengkap Itu tadi saya selesai hanya 5 ( lima ) menit tanpa hambatan.

"Alhamdulillah ujar Rita pelayanan di bawah kepemimpinan Bapak "Alqomar Zuchriamy. S.Pd, selaku Kasatpel Admindukcapil Kelurahan Pegangsaan ini sangat baik dan cepat."Kami sebagai warga di kelurahan Pegangsaan sangat terkesan dengan pelayanan yang diberikan, sangat luar biasa dan hampir semua stafnya pada ramah juga santun serta dalam  pekerjaannya sangat rapi, bersih  dan tertata dengan baik " Tutupnya.

Post a Comment

أحدث أقدم