Akhir Pekan Produktif, Pos Yankomas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten Tetap Laksanakan Layanan Bagi Keluarga WBP



Akhir Pekan Produktif, Pos Yankomas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten Tetap Laksanakan Layanan Bagi Keluarga WBP


Tangerang,Anekafakta.com


Akhir pekan produktif, Pos Yankomas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten tetap laksanakan layanan bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan, (20/1).

Pos Yankomas adalah pos layanan komunikasi masyarakat yang merupakan wadah pemberi layanan masyarakat tentang adanya pertukaran informasi ataupun aduan masyarakat terkait layanan kepada warga binaan pemasyarakatan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Wahyu Indarto mengungkapkan tujuan dan fungsi Pos Yankomas sesuai UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Permenkumham No. 36 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat.

"Kami (Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang) terus berupaya memenuhi kebutuhan dan hak warga binaan pemasyarakatan maupun masyarakat dengan menyediakan pos yankomas yang dapat memberikan informasi dan menerima aduan masyarakat," ujar Wahyu.

Pos Yankomas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan layanan informasi, layanan integrasi, dan layanan pengaduan bersamaan dengan jadwal layanan kunjungan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Toha, salah satu keluarga warga binaan pemasyarakatan mengaku puas akan layanan yang disediakan Yankomas Lapas Pemuda Tangerang, "Alhamdulillah pak, saya dibantu dalam pengurusan PB (Pembebasan Bersyarat) adik saya,".

Post a Comment

أحدث أقدم