Perkuatan Kapasitas Penyelenggara Di Tingkat Bawah, KPU Sampang Gelar Bimtek Pembentukan KPPS
SAMPANG, Anekafakta.com -
Mendekati Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Guna kelancaran terpenuhinya proses Pembentukan sesuai ketentuan yang berlaku, KPU setempat menggelar Bimtek Pembentukan KPPS di aula Hotel Wisata Camplong minggu 10/12
Hadir dalam acara yang diresmikan oleh Addy Imansyah selaku Ketua KPU, seluruh Anggota PPS serta PPK Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM se Kabupaten Sampang
Sedangkan dari Komisioner yang ikut mendampingi Ketua KPU, Taufiq Risqon Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM serta Siti Aisah Divisi Tekhnis Penyelenggaraan
Dalam sambutannya Addy Imansyah mengajak PPK agar ikut mengawasi jalannya tahapan hingga ditetapkannya Anggota KPPS di Wilayah masing masing
Sedangkan ajakan kepada PPS supaya memahami ketentuan yang berlaku serta menjalankan proses sesuai tahapan yang sudah ditetapkan
Berdasarkan data yang ditetapkan oleh KPU, Tahapan dan Masa Kerja KPPS untuk Pemilu tahun 2024 yakni 1. 11 - 15 Desember 2023 Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS 2. 11 - 20 Desember 2023 Penerimaan Pendaftaran Calon KPPS
Berikutnya yang ke 3. mulai 11 - 22 Desember 2023 Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS 4. 23 - 25 Desember 2023 Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS 5. 23 - 28 Desember 2023 masa Tanggapan dan Masukan dari masyarakat terhadap Calon Anggota KPPS 6. pada 29 - 30 Desember 2023 Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS
Yang ke 7. Pada 24 Januari 2024 Penetapan Anggota KPPS 8. 25 Januari 2024 Pelantikan Anggota KPPS, sedangkan Masa Kerja Anggota KPPS mulai 25 Januari - 25 Pebruari 2024. (Imade)
إرسال تعليق