Penganiayaan Dilakukan Puluhan Oknum TNI Kepada RELAWAN Ganjar - Mahfud Di Boyolali
Anekafakta.com,Tangerang
KEJADIAN INTIMIDASI kepada RELAWAN kembali TERJADI pada hari Sabtu (30/12/2023) KEJADIAN TERJADI INSIDEN PENGEROYOKAN kepada RELAWAN Ganjar Mahfud di Boyolali Jawa Tengah. KORBAN berjumlah 7 Orang SEPULANG dari mengikuti ACARA KAMPANYE Paslon Ganjar-Mahfud di sejumlah titik di kota Boyolali dan dari HASIL REKAMAN CCTV DILOKASI KEJADIAN menunjukkan PELAKU PENGEROYOKAN yang diduga DILAKUKAN Oknum aparat TNI keluar dari Markas Batalion 408, Iring-iringan kendaraan RELAWAN yang bersuara berisik dari Knalpot diduga menjadi pemicu INSIDEN MAIN HAKIM sendiri tersebut (red).
Puluhan anggota TNI berpakaian sipil keluar dari Markas MENGHENTIKAN beberapa KENDERAAN RELAWAN dan langsung MELAKUKAN PENGANIAYAAN di jalan, KEJADIAN tersebut sempat menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan, Selanjutnya para RELAWAN DIBAWA ke masuk ke Pos Penjagaan untuk MELANJUTKAN AKSI PENGANIAYAAN sampai Kondisi KORBAN dengan LUKA MEMAR dan berdarah di bagian Kepala kini dalam berada dalam perawatan RS, Oleh Keluarga KORBAN kejadian tersebut kemudian DILAPORKAN kepada pihak Denpom.
Menanggapi apa yang terjadi terhadap Relawan GANJAR - MAHFUD, Petrus Herman Aktifis Demokrasi asal Kota Tangerang mengatakan kepada wartawan melalui percakapan WA, bahwa tindakan oknum batalion TNI.408, mencegah para relawan Ganjar Mahfud MD,setelah kembali mengikuti acara Kampanye Ganjar dibojolali, dibawah ke Pos penjagaan dan disiksa, dianiayaya adalah tindakan kriminal dan sewenang wenang yang mengakibatkan babak belur adalah tindakan yang tidak berperi kemanusiaan..!alias tindakan Barbar.
Menurutnya ada ukuranya Kenderaan motor , menggunakan knalpot dengan suara yg keras dan mengganggu pendengaran dan ketertiban umum itu sifatnya pelanggaran lalu lintas, jenis pelanggarannya melanggar aturan lalu lintas, bukan tindakan kejahatan, sehingga dihukum/ disiksa seperti maling kerbau / maling ayam, ini sangat menyakitkan hati rakyat dan keluarga para korban. Harus menjadi dan mendapat perhatian yang serius dari Bpk. Panglima TNI.Pangdam dan jika ditela lebih jauh, pelanggar lalu lintas sama sekali bukan urusan TNI, apalagi kejadiannya dicegat ditengah jalan umum, apa urusannya dengan TNI AD, khususnya Batalion 408..?! Mengingat bahwa ini negara Indonesia yang berazas Hukum,maka Bpk Panglima, Pangdam, setempat, harus segera dapat mengusut tuntas kasus kekerasan kepada rakyat yang berlalu lintas dijalan umum.
Dan dapat diduga ada perintah pimpinan /komandan Pos keamanan , sehingga masyarakat pengguna kendaraan bermotor dibawah kepos, lalu dipukul dan disiksa sampai babak belur.
Saya berharap kasus ini segera ditangani, dan kedepanya stop hal hal yang menyakiti hati Rakyat oleh aparat, sudah semestiny aparat begandeng bersama rakyat, karena ia lahir dari rahim rakyat pungkasnya.
(D.Wahyudi/Red)
إرسال تعليق